Medan, 3/10 (Antarasumut) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diminta segera menyelesaikan masalah tapal batas Kabupaten Labuhanbatu Selatan karena dengan Provinsi Riau telah menimbulkan sejumlah kendala dalam pemerintahan.
Harapan itu disampaikan delegasi Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi A DPRD Sumut di Medan, Senin.
Camat Kampung Rakyat, Labuhanbatu Selatan Marasakti Siregar mengatakan, pihaknya telah beberapa kali memasang patok sebagai tapal batas dengan Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Patok tersebut dipasangan setelah adanya pengukuran dan kepastian tapal batas dari tim yang diutus Badan Pertanahan nasional (BPN).
Namun patok tersebut selalu hilang dan dicabut oleh pihak-pihak tertentu yang diduga dari Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Ketidakpastian tapal batas tersebut menyebabkan sistem administrasi dan kependudukan di Kecamatan Kampung Rakyat menjadi kacau.
Tidak sedikit warga di kecamatan tersebut yang mengurus berbagai keperluan administrasi ke Pemkab Rokan Hilir.
Ketidakpastian dalam tapal batas tersebut juga menyebabkan warganya banyak memiliki identitas ganda yakni KTP Labuhanbatu Selatan dan KTP Rokan Hilir.
Pihaknya juga sering mengalami kesulitan dalam membuat kebijakan pembangunan karena khawatir akan menggunakan anggaran pembangunan untuk daerah yang masuk dalam provinsi lain.
Camat Torgamba, Labuhanbatu Selatan Ilham mengatakan, ketidakpastian mengenai tapal batas tersebut juga menyebabkan kebingungan, baik bagi pemerintah daerah mau pun warga di daerahnya.
Pihaknya pernah membangun sejumlah fasilitas umum di daerah yang dianggap area Kecamatan Torgamba, tetapi justru mendapatkan pelarangan dari aparatur dari Riau.
Peristiwa yang cukup membingungkan juga terjadi belum lama ini dengan keberadaan 15 kepala keluarga di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Torgamba yang mengurus kepindahan menjadi penduduk Riau.
"Mereka mengurus pindah ke Riau, namun tetap berdomisili di wilayah kita," katanya.
Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan Tulus Hutauruk mengatakan, pihaknya sangat mengharapkan Pemprov Sumut melakukan langkah cepat agar masalah tapal batas itu bisa diselesaikan dengan segera.
Cukup bayak masalah yang muncul akibat ketidakpastian tapal batas itu. "Setiap tahun, jumlah masyarakat di daerah kami selalu berkurang," katanya.
Ketua Komisi A DPRD Sumut Sarma Hutajulu mengaku cukup terkejut dengan kondisi itu, apalagi Pemkab Labuhanbatu Selatan telah lama meminta masalah tapal batas tersebut diselesaikan.
Karena itu, politisi PDI Perjuangan tersebut meminta Pemprov Sumut untuk betul-betul serius menyelesaikannya, termasuk mengoordinasikannya dengan Kementerian Dalam Negeri.
"Jangan sampai berdarah-darah dulu, baru serius," katanya.
Pelaksana Tugas Kabiro Pemerintahan Umum Pemprov Sumut Ilyas Sitorus mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah dalam mengatasi masalah itu, terutama dengan menyurati Kementerian Dalam Negeri.
Bahkan, dalam pertemuan gubernur se-Sumatera di Lampung belum lama ini, masalah itu juga sudah dibahas dengan Pemprov Riau.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016
Harapan itu disampaikan delegasi Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi A DPRD Sumut di Medan, Senin.
Camat Kampung Rakyat, Labuhanbatu Selatan Marasakti Siregar mengatakan, pihaknya telah beberapa kali memasang patok sebagai tapal batas dengan Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Patok tersebut dipasangan setelah adanya pengukuran dan kepastian tapal batas dari tim yang diutus Badan Pertanahan nasional (BPN).
Namun patok tersebut selalu hilang dan dicabut oleh pihak-pihak tertentu yang diduga dari Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Ketidakpastian tapal batas tersebut menyebabkan sistem administrasi dan kependudukan di Kecamatan Kampung Rakyat menjadi kacau.
Tidak sedikit warga di kecamatan tersebut yang mengurus berbagai keperluan administrasi ke Pemkab Rokan Hilir.
Ketidakpastian dalam tapal batas tersebut juga menyebabkan warganya banyak memiliki identitas ganda yakni KTP Labuhanbatu Selatan dan KTP Rokan Hilir.
Pihaknya juga sering mengalami kesulitan dalam membuat kebijakan pembangunan karena khawatir akan menggunakan anggaran pembangunan untuk daerah yang masuk dalam provinsi lain.
Camat Torgamba, Labuhanbatu Selatan Ilham mengatakan, ketidakpastian mengenai tapal batas tersebut juga menyebabkan kebingungan, baik bagi pemerintah daerah mau pun warga di daerahnya.
Pihaknya pernah membangun sejumlah fasilitas umum di daerah yang dianggap area Kecamatan Torgamba, tetapi justru mendapatkan pelarangan dari aparatur dari Riau.
Peristiwa yang cukup membingungkan juga terjadi belum lama ini dengan keberadaan 15 kepala keluarga di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Torgamba yang mengurus kepindahan menjadi penduduk Riau.
"Mereka mengurus pindah ke Riau, namun tetap berdomisili di wilayah kita," katanya.
Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan Tulus Hutauruk mengatakan, pihaknya sangat mengharapkan Pemprov Sumut melakukan langkah cepat agar masalah tapal batas itu bisa diselesaikan dengan segera.
Cukup bayak masalah yang muncul akibat ketidakpastian tapal batas itu. "Setiap tahun, jumlah masyarakat di daerah kami selalu berkurang," katanya.
Ketua Komisi A DPRD Sumut Sarma Hutajulu mengaku cukup terkejut dengan kondisi itu, apalagi Pemkab Labuhanbatu Selatan telah lama meminta masalah tapal batas tersebut diselesaikan.
Karena itu, politisi PDI Perjuangan tersebut meminta Pemprov Sumut untuk betul-betul serius menyelesaikannya, termasuk mengoordinasikannya dengan Kementerian Dalam Negeri.
"Jangan sampai berdarah-darah dulu, baru serius," katanya.
Pelaksana Tugas Kabiro Pemerintahan Umum Pemprov Sumut Ilyas Sitorus mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah dalam mengatasi masalah itu, terutama dengan menyurati Kementerian Dalam Negeri.
Bahkan, dalam pertemuan gubernur se-Sumatera di Lampung belum lama ini, masalah itu juga sudah dibahas dengan Pemprov Riau.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016