Medan, 3/10 (Antarasumut) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara merencanakan penambahan penyertaan modal untuk Perusahaan Daerah Air Minum Tirtanadi Rp185,12 miliar.


Dalam nota KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2016 yang didapatkan di DPRD Sumut di Medan, Senin, penambahan penyertaan modal untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi tersebut bersifat non-kas.


Penambahan tersebut Permenkeu nomor 31 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Piutang Negara Yang Bersumber Dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri.


Sejumlah pimpinan fraksi di DPRD Sumut memberikan tanggapan bervariasi mengenai rencana penambahan penyertaan modal bagi PDAM Tirtanadi tersebut.


Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut Wagirin Arman tidak mempermasalah adanya penambahan modal itu, termasuk jika versinya dimaksudkan untuk penghapusan utang ke pemerintah pusat.


Namun, sebelum penambahan penyertaan modal itu dilakukan, Pemprov Sumt diminta terlebih dulu mengaudit kinerja DPAM Tirtnada.


Pihaknya menilai kinerja dan pengelolaan manajemen BUMD milik Pemprov Sumut tersebut tidak berjalan dengan baik, bahkan terkesan tidak efektif.


Ia mencontohkan perekrutan karyawan yang terus dilakukan meski kinerja keuangan PDAM Tirtandi tidak pernah membaik.


"Pekerja selalu bertambah sehingga menambah beban perusahaan," katanya.


Menurut dia, PDAM Tirtanadi sulit memberikan kinerja yang baik karena dimpimpin direksi yang tidak memiliki program kerja yang tepat.


Karena itu, PDAM Tirtanadi sulit mengalami kesulitan meski memiliki pasar yang jelas dengan produk yang selalu dibutuhkan masyarakat.


Pihaknya mengharapkan tidak "mengambinghitamkan" anggaran dalam pengembangan PDAM Tirtanadi tanpa disertai perubahan positif dalam pengelolaan BUMD tersebut.


"Kalau pun tambah modal, tapi itu juga direksinya, tidak akan berubah," ucapnya.


Sekretaris Fraksi Partai Hanura DPRD Sumut Darwin Lubis juga menilai pengelolaan manajemen PDAM Tirtanadi tidak bagus sehingga belum mampu memberikan kualitas produk yang baik.


Pihaknya meniali Pemprov Sumut perlu melakukan evaluasi terhadap manajemen BUMD yang bertugas dalam penyediaan ari bersih tersebut.


Sementara itu, Penasihat Fraksi Partai Gerindra Astrayuda Bangun menilai pergantian direksi belum terlalu dibutuhkan, tetapi lebih pada evaluasi kinerja.


Salah satu yang perlu dilakukan adalah pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengakji secara mendalam dinamik dan problematika PDAM Tirtanadi.


"Tidak tahu salahnya di mana, mungkin dukungan Pemprov Sumut tidak ada. Karena itu, perlu pansus untuk mendalami masalah yang ada," ujarnya.

 

Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016