Medan, 29/9 (Antarasumut) - Fakultas Hukum Universitas Tjut Nyak Dhien (FH UTND) Yayasan APIPSU Medan bekerjasama dengan Solidaritas Mahasiswa Hukum Indonesia (SMHI) mengadakan seminar lalu lintas, di Aula Kampus II UTND, Jl. Gatot Subroto/Jl. Rasmi Medan, Kamis (29/9).
Seminar dengan thema “Jadikan Surat Izin Mengemudi Sebagai Pelopor Keselamatan†menampilkan nara sumbar Kasatlantas Polresta Medan diwakili Kanit Dikyasa Iptu Sehat Sinulingga dan Dekan Fakultas Hukum UTND Medan Elyani SH MHum serta diikuti sebanyak 250 peserta dari kalangan mahasiswa, pelajar SMP dan SMA.
Wakil Rektor II UTND Medan Amirudin SE MM mengatakan, diadakannya seminar ini dikarenakan akhir-akhir ini sangat banyak permasalahan lalu lintas di kota-kota besar di Indonesia khususnya di Kota Medan.
“Hal ini dibuktikan dengan adanya indikasi kecelakaan lalu lintas yang selalu meningkat,†katanya.
Perkembangan lalu lintas ini, menurut Amirudin, dapat berpengaruh, baik yang bersifat negatif maupun positif bagi kehidupan masyarakat.
“Pelanggaran lalu lintas yang menimbulkan kecelakaan saat ini sangat sering menghiasi jalan-jalan di tanah air. Hal ini disebabkan beberapa faktor, diantaranya cara mengemudi yang buruk, pejalan kaki yang kurang hati-hati serta pengemudi yang tidak mengetahui peraturan lalu lintas,†tambahnya.
Sehingga, hal inilah yang membuat Fakultas Hukum UTND Medan mengadakan seminar untuk mendorong Tri Darma Pendidikan Tinggi yang salah satunya adalah pengabdian masyarakat harus dilakukan para dosen UTND.
Sehingga ke depan UTND harus lebih baik melalui program-program kerjasamanya dengan pihak manapun.
“Seminar seperti ini harus terus diadakan di UTND agar mahasiswa sadar terhadap hukum dan berlalulintas,†ucapnya.
Sementara Dekan Fakultas Hukum UTND Medan Elyani SH MHum mengatakan, saat ini di Indonesia terdapat sekitar satu juta orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas dimana 40 persen diantara berusia 25 tahun ke bawah. Hal ini dikarenakan minimnya pengetahuan tentang lalu lintas.
Untuk itu, Elyani mengharapkan agar para siswa, mahasiswa, dosen dan orang tua hendaknya bisa menjadi pelopor keselamatan berlalulintas.
Menurut Elyani, dilaksanakannya seminar ini untuk menambah wawasan dan pengalaman dalam hal tertib lalu lintas, sehingga mendorong mahasiswa, siswa dan masyarakat untuk patuh dan tertib dalam berlalulintas di jalan raya.
Sedang Kasatlantas Polresta Medan diwakili Kanit Dikyasa Iptu Sehat Sinulingga mengatakan, salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalulintas dikarenakan para pengguna jalan tidak memperhatikan rambu-rambu lalu lintas yang ada.
Menurutnya, para siswa yang berusia di bawah 17 tahun belum berhak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), karena belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Namun dikarenakan kondisi yang mendesak untuk ke sekolah, maka para orang tua mebelikan kendaraan kepada anaknya.
“Untuk itu, saya harapkan agar siswa berusia di bawah 17 tahun jangan dulu membawa kendaraan, sebab resikonya sangat tinggi,†harapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016
Seminar dengan thema “Jadikan Surat Izin Mengemudi Sebagai Pelopor Keselamatan†menampilkan nara sumbar Kasatlantas Polresta Medan diwakili Kanit Dikyasa Iptu Sehat Sinulingga dan Dekan Fakultas Hukum UTND Medan Elyani SH MHum serta diikuti sebanyak 250 peserta dari kalangan mahasiswa, pelajar SMP dan SMA.
Wakil Rektor II UTND Medan Amirudin SE MM mengatakan, diadakannya seminar ini dikarenakan akhir-akhir ini sangat banyak permasalahan lalu lintas di kota-kota besar di Indonesia khususnya di Kota Medan.
“Hal ini dibuktikan dengan adanya indikasi kecelakaan lalu lintas yang selalu meningkat,†katanya.
Perkembangan lalu lintas ini, menurut Amirudin, dapat berpengaruh, baik yang bersifat negatif maupun positif bagi kehidupan masyarakat.
“Pelanggaran lalu lintas yang menimbulkan kecelakaan saat ini sangat sering menghiasi jalan-jalan di tanah air. Hal ini disebabkan beberapa faktor, diantaranya cara mengemudi yang buruk, pejalan kaki yang kurang hati-hati serta pengemudi yang tidak mengetahui peraturan lalu lintas,†tambahnya.
Sehingga, hal inilah yang membuat Fakultas Hukum UTND Medan mengadakan seminar untuk mendorong Tri Darma Pendidikan Tinggi yang salah satunya adalah pengabdian masyarakat harus dilakukan para dosen UTND.
Sehingga ke depan UTND harus lebih baik melalui program-program kerjasamanya dengan pihak manapun.
“Seminar seperti ini harus terus diadakan di UTND agar mahasiswa sadar terhadap hukum dan berlalulintas,†ucapnya.
Sementara Dekan Fakultas Hukum UTND Medan Elyani SH MHum mengatakan, saat ini di Indonesia terdapat sekitar satu juta orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas dimana 40 persen diantara berusia 25 tahun ke bawah. Hal ini dikarenakan minimnya pengetahuan tentang lalu lintas.
Untuk itu, Elyani mengharapkan agar para siswa, mahasiswa, dosen dan orang tua hendaknya bisa menjadi pelopor keselamatan berlalulintas.
Menurut Elyani, dilaksanakannya seminar ini untuk menambah wawasan dan pengalaman dalam hal tertib lalu lintas, sehingga mendorong mahasiswa, siswa dan masyarakat untuk patuh dan tertib dalam berlalulintas di jalan raya.
Sedang Kasatlantas Polresta Medan diwakili Kanit Dikyasa Iptu Sehat Sinulingga mengatakan, salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalulintas dikarenakan para pengguna jalan tidak memperhatikan rambu-rambu lalu lintas yang ada.
Menurutnya, para siswa yang berusia di bawah 17 tahun belum berhak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), karena belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Namun dikarenakan kondisi yang mendesak untuk ke sekolah, maka para orang tua mebelikan kendaraan kepada anaknya.
“Untuk itu, saya harapkan agar siswa berusia di bawah 17 tahun jangan dulu membawa kendaraan, sebab resikonya sangat tinggi,†harapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016