Sidikalang, 25/8 (Antarasumut) - Wakil Bupati Dairi Irwansyah Pasi membacakan nota jawaban Bupati Dairi atas pemandangan umum anggota DPRD Dairi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBDTahun Anggaran 2015, Kamis.

Ia mengatakan, saran dan pertanyaan anggota dewan atas pemandangan umum, untuk meningkatkan kinerja pelayanan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat.

Terkait Silpa yang mencapai Rp 94 miliar lebih, setengahnya atau sekitar Rp 44 miliar merupakan sisa belanja dari 
keseluruhan SKPD. Dan dana tersebut tidak bisa dialihkan ke kegiatan lainnya.

Sedangkan terkait pengawasan sumber pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Dairi melakukan tindakan hukum demi kepatuhan wajib pajak sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan daerah nomor 6 tahun 2011 tentang pajak daerah.

Pewarta: Rel

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016