Panyabungan, 30/8 (Antarasumut) – Untuk melayani warga masyarakat Kabupaten Mandailing Natal didalam pengurusan pembuatan eKTP Dinas Kependudukan Catatan Sipil Transimigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Mandailing Natal siap turun kedesa-desa dan Kecamatan bila dimohonkan oleh masyarakat.

 Demikian dikatakan Kepala Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigras Kabupaten Mandailing Natal  Syamsir Lubis menjawab Antara diruang kerjanya, Selasa,(30/8).

“Untuk memenuhi hak wajib warga didalam administrasi kependudukan kita siap turun ketengah-tengah masyarakat bila dimohonkan oleh camat dan Kepala Desa” Ujarnya.

Dikatakannya, kurangnya  tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya manfaat dari administrasi kependudukan seperti  kartu tanda penduduk, kartu keluarga, akte kelahiran, surat kematian dan sebagainya merupakan salah satu kendala yang dihadapinya pemenuhan hak warga tersebut.

Selain itu banyaknya alat-alat perekam  eKTP serta kurangnya sumber daya manusia   di tingkat kecamatan  juga merupakan  kendala. Dimana seharusnya pelayanan pengurusan KTP bisa juga dilakukan ditingkat kecamatan  namun karena  banyak alat-alat   yang rusak dikecamatan membuat pihaknya harus  melayaninya  kepengurusan administrasi kependudukan  dikantor Dinas Kependudukan Kabupaten.

“ Meskipun begitu kalau ada permohonan warga kita akan turun kelapangan untuk memberikan pelayan kepada masyarakat” Ungkap Syamsir.

Disebutkannya, kerusakan alat-alat rekam tersebut memang sudah dilaporkannya  kepada pemerintah pusat untuk segera diperbaiki.

Atas kondisi tersebut, Syamsir  menghimbau kepada warga yang hendak melakukan pengurusan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigras Kabupaten Mandailing agar menghindari jasa  para calo.  Selain itu dia juga mengharapkan  kepada warga didalam pengurusan administrasi kependudukan dikantor yang dipimpinnya untuk segera melaporkan kepadanya bila ada oknum-oknum  pegawainya yang melakukan pengutipan didalam pengurusan Ktp, Kartu Keluarga dan surat  lainnya.

“Kalo ada pegawai saya yang melakukan pengutipan  silakan laporkan dan tunjukkan  pada saya siapa orang biar saya yang akan menindaknya “  Ujarnya

Hingga bulan Juli 2016 sebanyak 64% dari 132.152 warga  di Kabupaten Mandailing Natal  tercatat  sudah memiliki ektp.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016