Medan, 29/8 (Antarasumut) - DPRD Provinsi Sumatera Utara menyetujui Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2015 melalui rapat paripurna di Medan, Senin.
Namun rapat paripurna tersebut sempat diskors sekitar dua jam karena adanya interupsi dan sejumlah pertanyaan yang diajukan anggota DPRD Sumut.
Awalnya, rapat paripurna berjalan lancar dengan pembacaan hasil pembicaraan Badan Anggaran dan pimpina komisi DPRD Sumut dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumut.
Namun ketika laporan itu dibacakan anggota Badan Anggaaran DPRD Sumut M Sitompul, muncul interupsi dari anggota Fraksi Partai Gerindra Ramses Simbolon yang meminta data akurat mengenai potensi PAD.
Menurut dia, DPRD Sumut tidak pernah diberikan data yang akurat mengenai potensi pajak yang dapat menjadi PAD meski telah diminta berkali-kali.
Namun selama ini, dengan menampilkan data yang diperkirakan tidak sesuai, Pemprov Sumut justru selalu mengaku telah mencapai target yang diinginkan.
"Khawatirnya, potensi itu sebenarnya 100, tetapi hanya dibuat 20. Lalu Pemprov Sumut mampu mencapai angka 21 sehingga seolah-olah lebih dari 100 persen," katanya.
Beberapa anggota DPRD Sumut juga menyampaikan interupsi dan keberatan, baik karena kurangnya dukungan SKPD dalam kunjungan untuk meninjau hasil penggunaan APBD mau pun waktu pembahasan dan minimnya data yang disampaikan.
Disebabkan banyaknya interupsi, Pelaksana Ketua DPRD Sumut Ruben Tarigan memutuskan untuk menskors rapat hingga pukul14.00 WIB untuk pertemuan pimpinan dewan, pimpinan fraksi, dan TAPD.
Setelah rapat dilanjutkan pada Senin sore, DPRD Sumut memutuskan untuk menyetujui Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2015.
Dalam ranperda tersebut, ditetapkan APBD Sumut tahun 2015 terdiri dari Pendapatan Rp8,48 triliun, Belanja Rp7,959 triliun, dan Penerimaan sebesar Rp14,897 miliar.
Dengan perincian tersebut, adanya sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) dalam APBD Sumut tahun 2015 sebesar Rp536,489 miliar.
Usai penandatangan naskah ranperda, Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi menyampaikan apresiasi atas keseriusan DPRD Sumut dalam membahas laporan pertanggungjawaban itu.
Gubernur juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mempertahankan prestasi dengan meraih opini "Wajar Tanpa Pengecualian" (WYP) dua tahun berturut-turut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016
Namun rapat paripurna tersebut sempat diskors sekitar dua jam karena adanya interupsi dan sejumlah pertanyaan yang diajukan anggota DPRD Sumut.
Awalnya, rapat paripurna berjalan lancar dengan pembacaan hasil pembicaraan Badan Anggaran dan pimpina komisi DPRD Sumut dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumut.
Namun ketika laporan itu dibacakan anggota Badan Anggaaran DPRD Sumut M Sitompul, muncul interupsi dari anggota Fraksi Partai Gerindra Ramses Simbolon yang meminta data akurat mengenai potensi PAD.
Menurut dia, DPRD Sumut tidak pernah diberikan data yang akurat mengenai potensi pajak yang dapat menjadi PAD meski telah diminta berkali-kali.
Namun selama ini, dengan menampilkan data yang diperkirakan tidak sesuai, Pemprov Sumut justru selalu mengaku telah mencapai target yang diinginkan.
"Khawatirnya, potensi itu sebenarnya 100, tetapi hanya dibuat 20. Lalu Pemprov Sumut mampu mencapai angka 21 sehingga seolah-olah lebih dari 100 persen," katanya.
Beberapa anggota DPRD Sumut juga menyampaikan interupsi dan keberatan, baik karena kurangnya dukungan SKPD dalam kunjungan untuk meninjau hasil penggunaan APBD mau pun waktu pembahasan dan minimnya data yang disampaikan.
Disebabkan banyaknya interupsi, Pelaksana Ketua DPRD Sumut Ruben Tarigan memutuskan untuk menskors rapat hingga pukul14.00 WIB untuk pertemuan pimpinan dewan, pimpinan fraksi, dan TAPD.
Setelah rapat dilanjutkan pada Senin sore, DPRD Sumut memutuskan untuk menyetujui Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2015.
Dalam ranperda tersebut, ditetapkan APBD Sumut tahun 2015 terdiri dari Pendapatan Rp8,48 triliun, Belanja Rp7,959 triliun, dan Penerimaan sebesar Rp14,897 miliar.
Dengan perincian tersebut, adanya sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) dalam APBD Sumut tahun 2015 sebesar Rp536,489 miliar.
Usai penandatangan naskah ranperda, Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi menyampaikan apresiasi atas keseriusan DPRD Sumut dalam membahas laporan pertanggungjawaban itu.
Gubernur juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mempertahankan prestasi dengan meraih opini "Wajar Tanpa Pengecualian" (WYP) dua tahun berturut-turut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016