Sidikalang, 2/7 (Antarasumut) - Pimpinan SKPD dan para pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Dairi 
diminta tidak menggunakan mobil dinas (Mobdis)  untuk mudik selama libur Lebaran.  

Hal itu disampaikan Bupati Dairi KRA Johnny Sitohang Adinegoro SSos usai mengikuti Apel Operasi Ramadniya 
di Mako Polres Dairi.

Ia mengatakan, penegasan itu telah disampaikan  kepada para pejabat, dan pelanggaran atas instruksi itu dipastikan akan berdampak pada penjatuhan sanksi. 

"Jika dilanggar pasti akan disanksi sesuai peraturan yang berlaku tentang disiplin pegawai negeri," katanya.

Kendaraan dinas merupakan kendaraan yang diruntukkan bagi operasional dan mendukung tugas. 

Meski demikian bila digunakan di seputaran Kabupaten Dairi masih dapat dimaklumi, karena bisa saja pejabat tersebut melakukan monitoring saat libur Lebaran.

Pewarta: Rel

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016