Sidikalang, 2/7 (Antarasumut) - Pimpinan SKPD dan para pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Dairi
diminta tidak menggunakan mobil dinas (Mobdis) untuk mudik selama libur Lebaran.
Hal itu disampaikan Bupati Dairi KRA Johnny Sitohang Adinegoro SSos usai mengikuti Apel Operasi Ramadniya
di Mako Polres Dairi.
Ia mengatakan, penegasan itu telah disampaikan kepada para pejabat, dan pelanggaran atas instruksi itu dipastikan akan berdampak pada penjatuhan sanksi.
"Jika dilanggar pasti akan disanksi sesuai peraturan yang berlaku tentang disiplin pegawai negeri," katanya.
Kendaraan dinas merupakan kendaraan yang diruntukkan bagi operasional dan mendukung tugas.
Meski demikian bila digunakan di seputaran Kabupaten Dairi masih dapat dimaklumi, karena bisa saja pejabat tersebut melakukan monitoring saat libur Lebaran.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016