Tanjungbalai, Sumut, 2/8 (Antara) - Anggota DPR RI, Fadly Nurzal, mengimbau agar semua pihak berpikir jernih dan bijaksana dalam menyelesaikan kerusuhan yang terjadi di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Dalam kesempatan silaturahmi dan reses di Tanjungbalai, Selasa, Fadly mengatakan, hal-hal yang bertentangan dengan prinsip agama tidak bisa ditoleransi.

Apa yang terjadi di Tanjungbalai berawal dari persoalan agama dan spontanitas, sehingga perlu penanganan ekstra dan khusus agar tidak menimbulkan masalah baru.

"Maka, semua pihak diminta bersabar, menahan diri dan saling memaafkan sebagai bentuk toleransi antar sesama," ujar Fadly Nurzal dari F-PPP utusan Sumatera Utara.

Dalam pandangan hukum, kerusuhan yang terjadi merupakan konflik sosial yang bisa selesai dengan menerapkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial yang pelaksanaannya diatur Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015.

Karena itu pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dan elemen masyarakat diharapkan bersatu agar persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan baik secara musyawarah dan mupakat, khususnya dalam penerapan hukum.


"Penerapan Undang-Undang tersebut juga merupakan proses hukum yang mengutamakan musyawarah dan mupakat, diharapkan kita keseluruhan bisa memahaminya," kata Fadly Nurzal.


Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, Bambang Harianto, menyatakan pascakerusuhan keadaan daerah itu sudah kondusif. Itu membuktikan bahwa masyarakat setempat menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dalam bermasyarakat.


Terkait proses hukum sebagai akibat kerusuhan, kata Bambang, polisi memang telah menetapkan puluhan tersangka yang diantaranya terdapat anak dibawah umur.


Pihaknya telah melakukan koordinasi, kemudian agar terhadap anak dibawah umur tersebut pendapat perlakuan khusus dalam penerapan hukumnya.


"Kita berharap masalah ini cepat selesai, agar situasi keamanan, ketertiban, kerukunan dan toleransi antar ummat beragama pulih seperti sebelum terjadi kerusuhan," katanya.


Hadir dalam kesempatan itu Sekda Kota Tanjungbalai, pihak kepolisian, pemuka agama, tokoh masyarakat dan pemuda serta elemen masyarakat lainnya.***2***(KR-YWK)


(T.KR-YWK/B/S015/S015) 02-08-2016 20:21:06

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016