Sibolga, 1/8 (Antarasumut) - Berkas tentang kontrak Pelabuhan Lama Sibolga yang di kontrakkan kepada pihak ketiga selama 25 tahun ternyata hilang.

Demikian dikatakan Sekdakot Sibolga, M. Sugeng ketika dikonfirmasi, Senin.

“Lahan itu sebenarnya milik Pelindo. Selanjutnya Pelindo menghibahkan kepada Pemko Sibolga, dan Pemko Sibolga mengontrakkan kepada pihak ketiga yaitu Marine Resort selama 25 tahun. Sedangkan berapa besaran nilai kontrak lahan tersebut kita tidak tahu karena berkasnya tida ada lagi di kantor PKAD Pemko Sibolga, katanya sudah hilang,”jelas Sekda.

Sekda juga mengakui, bahwa lahan tersebut dikontraktan sekitar tahun 2004 masa kemimpinan Sahat Panggabean sebagai Walikota Sibolga. Makanya Pemko belum bisa menarik lahan itu, karena masa kontraknya masih panjang.

Terkait adanya informasi bahwa lahan tersebut sudah keluar sertifikasinya atas nama pengontrak, Sekda tidak mau berspekulasi.

“Setahu saya lahan itu dikontraktan, masalah lahan itu sudah keluar sertifikatnya atas nama pengontrak, saya tidak tahu, karena  Pemko tidak memiliki berkasnya lagi. Yang saya tahu lahan itu hanya dikotraktan selama 25 tahun.  Berapa luas lahan dan nilai kotraknya tidak ada lagi buktinya. Dan saya sudah pernah menanyakan berkas itu kepada kantor PKAD Sibolga, katanya berkasnya sudah hilang,”jawab Sekda.

Keberadaan lahan eks Pelabuhan Lama ini mengundang kecurigaan masyarakat Sibolga. 

Pasalnya, ditengah sempitnya lahan Sibolga, ada lahan yang lumayang luas dibiarkan begitu saja tanpa dipergunakan.

Parahnya lagi, kawasan itu selalu terkuci, dan tidak sembarangan orang masuk kedalam, termasuk pejabat Pemko Sibolga.

Pewarta: Jason

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016