Dairi, 14/6 (Antarasumut) - Anggota DPRD Dairi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pusat Pasar Sidikalang, Selasa, guna mengetahui lebih jauh aktifitas dan kondisi pasar tersebut.

Persoalan di Pasar Sidikalang begitu komplek, PD Pasar Sidikalang sebagai pengelola pasar sejauh ini belum pernah dilakukan audit. 

Oleh sebab itu, diminta kepada Pemerintah Kabupaten Dairi supaya PD Pasar Sidikalang diaudit. 

Perusahaan Daerah (PD) Pasar Sidikalang dinilai semrawut terkait pengelolaan lokasi pasar dan penempatan para pedagang, bahkan banyak terdapat tumpukan sampah. 

Dari laporan sejumlah pedagang terkait biaya sewa atau kontrak balairung yang ada pada Blok C dan D yang dibebankan kepada pedagang, sehingga  harus membayar sekitar Rp 250-350 ribu setiap bulan, tergantung luas balairung yang digunakan pedagang.

Pewarta: Rel

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016