Langkat, 27/6 (Antara) - Penyidik pidana khusus dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dipimpin Kepala Seksi Pidana Umum melakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan dan pengajaran setempat guna mengungkap dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2014-2015.

"Benar ada penggeledahan yang dilakukan terhadap instansi pendidikan ini," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat Erick Yudistira SH di Stabat, Senin.

Erick Yudistria menjelaskan penggeledahan ini dimaksudkan untuk mencari dokumen guna mendukung penindakan yang akan dilakukan oleh Seksi Poidana Khusus (Pidsus) guna melengkapi laporan yang sebelumnya masuk ke Kejaksaan.

"Penggeledahan ini dianggap perlu dan penting untuk mendukung penyelidikan yang kini sedang dilakukan oleh penyidik pifdana khusus, jadi kita butuh dokumen pelengkap dan berbagai berkas," katanya.

"Tersangka dalam kasus ini belum ada, namun pihaknya sudah menggelar perkara sebelumnyam doakan saja seceepatnya ada tersangkanya dan akan kita sampaikan kepada media," sambungnya.

Sebelumnya petugas dari Kejaksaan Langkat tiba pukul 8.45 WIB, dengan mengenderai empat unit mobil yang terdiri dari BK 31 TD, BK 9605 OQ, BK 1317 QA dan BK 1819 RM, langsung masuk dihalaman Dinas Pendidikan dan Pengajaran Langkat.

Begitu turun dari mobil para petugas Kejaksaan ini membawa satu unit koper dan dua box dan langsung menuju ruangan Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Salam Syahputra.

Dengan didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran, penyidik Kejaksaan menuju ruangan Bidang Program dan satu lagi menuju ruangan keuangan.

Namun Kepala Bidang Program Yuni yang teryata sedang tidak berada ditempat, dan anak buahnya langsung menelepon yang bersangkutan untuk segera datang sebab ruangan kerjanya kini digeledah penyidik Kejaksaan.


Demikian juga dengan beberapa orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada di ruangan Program terlihat terkejut dengan kedatangan penyidik ini dan mereka oleh penyidik langsung meminta untuk menyiapkan berbagai berkas yang dibutuhkan.

Adapun terlihat berkas yang diminta oleh penyidik itu antara lain menyangkut dengan pengerjaan rehab sekolah SD, SMP, SMA, dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2014-2015, termasuk juga pembangunan gedung baru yang dialokasikan anggarannya di bagian tersebut.

Demikian juga dengan bagian Keuangan, terlihat beberapa penyidik yang memeriksa dipimpin Kepala Seksi Pidana Umum selaku Ketua Tim Ilhamd Wahyudi dan beberapa anak buahnya langsung meminta seluruh berkas keuangan yang sudah dibukukan.

Terlihat beberapa PNS yang ada juga sibuk memberikan berkas yang diminta dibagian keuangan, malah mereka mengaku erkejut dengan kedatangan penyidik Kejaksaan ini.* 

Pewarta: Imam Fauzi

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016