Medan (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto menyampaikan dukungan dan mengapresiasi rencana kenaikan status Kejaksaan Negeri Langkat dari Kelas II menjadi Kelas I.
"Agar bisa naik kelas dari kelas II ke kelas I tentunya harus dapat memenuhi seluruh persyaratan, supaya kenaikan statusnya dapat diusulkan," kata Idianto dalam keterangan tertulis, Rabu.
Idianto menyebutkan, kunjungan kerja ini merupakan bentuk dukungan, motivasi serta semangat kepada seluruh jajaran Kejari Langkat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.
Agar seluruh bidang yang ada meningkatkan kinerjanya, seperti bidang Pidsus harus memiliki produk dikarenakan ada penilaian kinerja dari atasan, ujarnya.
"Secara khusus saya menyarankan agar petugas PTSP diberi seragam yang baik, rapi dan menarik. Dikarenakan petugas PTSP merupakan pintu terdepan pelayanan pada masyarakat" ucapnya.
Kajati mengatakan, setiap kali kunjungan dan setiap kali apel pagi, masalah disiplin dalam bekerja selalu menjadi penekanan.
"Tetap jaga solidaritas dan lakukan pembinaan kepada seluruh jajaran.Seluruh jajaran juga harus kreatif dan berinovasi terutama di era serba digital ini," katanya.
Idianto juga menyampaikan agar seluruh satker mempersiapkan diri untuk WBK 2023, baik yang mengajukan maupun tidak akan tetap ada monitor dari pimpinan.
Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Mei Abeto Harahap memaparkan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Langkat.
"Menyampaikan rencana kegiatan menaikkan status Kejaksaan Negeri Langkat dari Kelas II menjadi Kelas I," ucap Mei Abeto.
Kajati Sumut dukung Kejari Langkat naik kelas
Rabu, 3 Agustus 2022 20:55 WIB 2575