Medan, 23/6 (Antara) - Petugas keamanan Bandar Udara Kualanamu mengamankan calon penumpang yang kedapatan membawa ganja seberat 14 kilogram, Kamis sore, sekitar pukul 18.00 WIB.

Manajer Humas dan Protokloer Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto di Medan, Kamis malam, mengatakan penumpang itu diketahui bernama M Masabesy (31) asal Ambon, Maluku.

Calon penumpang tersebut rencananya akan menumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 205 jurusan Bandara Kualanamu, Cengkareng, berlanjut ke Ambon.

Penumpang tersebut diamankan ketika melewati pemeriksaan di bagian security check point (SCP) menuju terminal keberangkatan.

Dalam pemeriksaan barang, petugas keamanan Bandara Kualanamu menemukan 14 kg ganja yang dimasukkan dalam koper pakaian.

Setelah melihat keberadaan ganja tersebut, calon penumpang pesawat Lion Air itu langsung diamankan karena membawa benda terlarang.

Setelah itu, manajemen Bandara Kualanamu menghubungi Satuan Reserse Narkoba Polres Deliserdang untuk mengambil calon penumpang tersebut.

"Kini, calon penumpang itu sudah diserahkan ke Polres Deliserdang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Wisnu.  

Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016