Medan, 16/6 (Antara) - Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto menegaskan pihaknya meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata di daerah itu agar mengambil tindakan tegas dengan menutup Diskotik Iguana, karena membuka hiburan di bulan Ramadhan.
"Diskotik menyalahi aturan tersebut, harus ditindak tegas, ujar Mardiaz kepada wartawan di Medan, Kamis.
Sebelumnya, Sat Narkoba Polresta Medan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut merazia puluhan pengunjung Diskotik New Karaoke Iguana, Jalan Pringgan, Kecamatan Medan Petisah, Kamis dini hari.
Razia yang dilakukan petugas gabungan itu karena selama Bulan Suci Ramadhan 1437 Hijriyah, pihak pengelola diskotik tetap membuka lokasi tempat hiburan malam tersebut.
Padahal, sebelum memasuki bulan Puasa itu, pemerintah telah mengimbau agar tempat-tempat hiburan tidak boleh beroperasi.
Dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan melakukan penggerebekan di Diskotik Iguana dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Boy J Situmorang, bersama Kabag Ops Polresta Medan, Kompol Herwansyah.
Petugas juga melakukan test urine kepada sejumlah pengunjung yang diduga telah mengonsumsi narkoba. Dan beberapa pengunjung terindentifikasi menggunakan narkoba.
Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Boy J Situmorang, mengatakan razia tersebut dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba dan penyakit masyarakat (pekat) di lokasi hiburan malam.
Dari razia tersebut, menurut dia, mengamankan 1 botol Blu Curacoo, 1 botol Red Lebel, 1 botol Black Label, 1 botol Wisky.Selain itu, juga melakukan pemeriksaan terhadap pengelola diskotik itu.
Ia meminta pengelola Iguana selama Bulan Ramadhan untuk tidak membuka tempat hiburan malam tersebut. Hal ini beertujuan menghormati umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah Puasa.
"Kita hanya melakukan razia operasi pekat, dan diskotik itu beroperasi di bulan suci Ramadan," katanya.
Sedangkan pengunjung yang terjaring razia, hanya melakukan pendataan dan disuruh pulang kerumah masing masing.
"Untuk barang bukti narkoba tidak ada kita sita dari pengunjung maupun dari discotik tersebut," kata mantan Kapolsek Medan Labuhan.*
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016
"Diskotik menyalahi aturan tersebut, harus ditindak tegas, ujar Mardiaz kepada wartawan di Medan, Kamis.
Sebelumnya, Sat Narkoba Polresta Medan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut merazia puluhan pengunjung Diskotik New Karaoke Iguana, Jalan Pringgan, Kecamatan Medan Petisah, Kamis dini hari.
Razia yang dilakukan petugas gabungan itu karena selama Bulan Suci Ramadhan 1437 Hijriyah, pihak pengelola diskotik tetap membuka lokasi tempat hiburan malam tersebut.
Padahal, sebelum memasuki bulan Puasa itu, pemerintah telah mengimbau agar tempat-tempat hiburan tidak boleh beroperasi.
Dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan melakukan penggerebekan di Diskotik Iguana dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Boy J Situmorang, bersama Kabag Ops Polresta Medan, Kompol Herwansyah.
Petugas juga melakukan test urine kepada sejumlah pengunjung yang diduga telah mengonsumsi narkoba. Dan beberapa pengunjung terindentifikasi menggunakan narkoba.
Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Boy J Situmorang, mengatakan razia tersebut dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba dan penyakit masyarakat (pekat) di lokasi hiburan malam.
Dari razia tersebut, menurut dia, mengamankan 1 botol Blu Curacoo, 1 botol Red Lebel, 1 botol Black Label, 1 botol Wisky.Selain itu, juga melakukan pemeriksaan terhadap pengelola diskotik itu.
Ia meminta pengelola Iguana selama Bulan Ramadhan untuk tidak membuka tempat hiburan malam tersebut. Hal ini beertujuan menghormati umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah Puasa.
"Kita hanya melakukan razia operasi pekat, dan diskotik itu beroperasi di bulan suci Ramadan," katanya.
Sedangkan pengunjung yang terjaring razia, hanya melakukan pendataan dan disuruh pulang kerumah masing masing.
"Untuk barang bukti narkoba tidak ada kita sita dari pengunjung maupun dari discotik tersebut," kata mantan Kapolsek Medan Labuhan.*
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016