Medan, 24/5 (Antara) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara segera mengusut dugaan terjadinya pembalakan liar di lokasi pengunungan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, yang menimbulkan terjadinya bencana banjir bandang dan merengut korban jiwa.


"Terjadinya penebangan liar di daerah Sibolangit itu dibuktikan setelah ditemukannnya berupa potongan kayu ukuran besar yang hanyut ke sungai," ujar Pengamat Hukum Lingkungan Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Syafruddin Kalo SH di Medan, Selasa.


Potongan kayu ilegal itu, menurut dia, dapat dijadikan sebagai bukti awal oleh penyidik kepolisian untuk melaksanakan pengusutan ke lapangan dan meminta keterangan Kepala Desa Sirugun, serta Camat Sibolangit.


"Kasus pengrusakan hutan dan pencemaran lingkungan yang merugikan negara itu, tentunya tidak boleh dibiarkan, serta harus diproses secara hukum," ujar Syafrudddin.


Ia menjelaskan, melalui pengusutan yang dilakukan aparat keamanan itu, dapat mengetahui siapa pelaku penebangan liar atau orang yang harus bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut.


Oleh karena itu, katanya, pihak kepolisian agar menyelidiki kasus "ilegal loging" yang menimbulkan banjir bandang dan meresahkan masyarakat.


Bahkan, Polda Sumut saat ini sedang membentuk tim untuk melakukan penyelidikan perambahan hutan negara tersebut.


"Masyarakat diharapkan tetap mendukung pengusutan yang dilakukan pihak berwajib itu, dan hal ini merupakan kewenangan mereka," ucapnya.


Syafruddin menambahkan Polda Sumut jangan sampai terpengaruh dengan pernyataan Pimpinan SKPD di Sumut dan korporosi mengenai terjadinya banjar bandang di Air Terjun Dua Warna, Desa Sirugun, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, dikarenakan faktor alam.


Hal ini tidak dapat dibenarkan, sebelum dapat dibuktikan berdasarkan hasil penyelidikan petugas kepolisiian.


"Polda Sumut harus serius untuk menuntaskan kasus pembalakan liar di lokasi Sibolangit itu, dan menangkap pelakunya, serta memproses secara hukum," kata staf pengajar pada Fakultas Hukum USU itu.


Sebelumnya, Polda Sumut tengah membentuk tim melakukan penyelidikan dugaan perambahan hutan, sehingga menimbulkan banjir bandang di Air Terjun Dua Warna, Desa Sirugun, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.


"Setiap informasi yang kami terima, tentu akan menjadi bahan pertimbangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Rina Sari Ginting, Kamis.


Rina mengaku belum berkoordinasi dengan direktorat terkait menyangkut jumlah tim tersebut.Saat ini bidang humas akan berkoordinasi kapan tim tersebut akan turun melakukan penyelidikan.


"Nanti akan saya sampaikan lebih lanjut," ujar AKBP Rina.


Informasi diperoleh, sampai saat ini (Selasa, 24/5) 19 orang korban air terjun dua warna yang hilang akibat banjir bandang di Sibolangit, telah ditemukan Tim SAR.


Dari jumlah 22 korban dilaporkan hilang hanyut saat terjadinya banjir tersebut.*

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016