Gunungsitoli, 19/5 (Antarasumut) -Untuk mempermudah pengelolaan dan penatausahaan administrasi keuangan desa, pemerintah desa harus benar benar siap mengelola jalannya pemerintahan dengan tanggungjawab baru yang lebih besar.
Tahun 2016, setiap desa di Kota Gunungsitoli akan mengelola dana APBDes sebesar Rp 800 juta hingga Rp 1,2 Milliar.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Gunungsitoli Ir.lakhomizaro Zebua pada acara pengenalan apilkasi keuangan desa yang digelar di aula Samaeri, kantor Wali Kota Gunungsitoli, Jalan Pancasila, Desa Mudik, Kota Gunungsitoli, Selasa.
“ Tahun ini, setiap desa yang ada di enam Kecamatan di Kota Gunungsitoli akan mengelola dana APBDes sebesar Rp 800 juta sampai Rp 1,2 milliar.jumlah tersebut menyamai dan bahkan melebihi anggaran yang dikelola SKPD di Kota Gunungsitoli. Maka dengan keterbatasan kemampuan sumber daya manusia aparatur desa, akan meningkatkan resiko penyimpangan pengelolaan dan penatausahaan keuangan desa,†ungkap Wali Kota Gunungsitoli.
Menyingkapi resiko terhadap pengelolaan dana desa, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah meluncurkan aplikasi Tata Kelola Keuangan Desa atau Simda Desa. Simda Desa dengan sesederhana mungkin berguna untuk mempermudah pemerintah desa menjalankan penatausahaan dan laporan adminstrasi sesuai ketentuan.
Selain itu, Pemerintah Kota Gunungsitoli akan memperbanyak program program pelatihan pengelolaan keuangan desa, dan menerbitkan beberapa regulasi yang dapat dijadikan sebagai pedoman dalam pengelolaan keuangan desa.
“Dengan hadirnya aplikasi keuangan desa yang dikembangkan BPKP, akan menambah referensi dan alat bantu dalam upaya peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Sehingga penyimpangan penyimpangan yang dikuatirkan selama ini, dapat diminimalisir sehingga mengurangi ketakutan para pengelola dengan masalah hukum,â€ujar Ir.Lakhomizaro Zebua.
Dia tidak lupa berharap, dana desa yang didistribusikan ke seluruh desa di Kota Gunungsitoli dapat menjawab lambatnya pembangunan di desa selama ini, dan mampu merencanakan dan melaksanakan pembangunan sarana prasarana desa secara partisipatif dengan mempedomani ketentuan yang berlaku.
Seluruh peserta pengenalan aplikasi keuangan desa diminta bersungguh sungguh mengikuti kegiatan, sehingga dapat dijadikan bekal.
Dia juga berharap, aplikasi tersebut sudah dapat diterapkan di seluruh desa di Kota Gunungsitoli pada tahun anggaran 2017.
“Saya minta seluruh peserta bersungguh sungguh mengikuti kegiatan ini, sehingga apa yang didapat dalam kegiatan ini bisa dijadikan bekal. Karena tahun anggaran 2016 mulai berjalan, saya berharap aplikasi keuangan desa sudah dapat diterapkan diseluruh desa di Kota Gunungsitoli pada tahun anggaran 2017,†harap Wali Kota Gunungsitoli.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016