Medan, 16/5 (Antara) - Otoritas Jasa Keuangan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sepakat meningkatkan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah khususnya untuk program Dana Desa.


Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Ahmad Soekro Tratmono di Medan, Senin, mengatakan, adanya program Dana Desa yang digelontorkan pemerintah untuk mempercepat penguatan ekonomi di tingkat desa harus dikawal dan didukung kuat.


"TPAKD (Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah) nantinya diharapkan bisa berperan besar dalam program tersebut," katanya usai bertemu dengan jajaran Pemprov Sumut membahas soal TPAKD.


Ia menjelaskan, TPAKD Sumut yang sudah dilantik Pelaksana Tugas Gubernur Sumut HT Erry Nuradi pada 28 Maret 2016 dan beranggotakan utusan Pemprov Sumut, OJK, Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik, pimpinan lembaga jasa keuangan, serta akademisi itu diharapkan benar-benar bisa berfungsi baik.


Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Hasban Ritonga menyebutkan, ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya di tengah masyarakat akan mendorong perekonomian daerah, khususnya di pedesaan.


Untuk itu, TPAKD harus ikut berperan dalam mencari terobosan untuk membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah, termasuk pedesaan.


"Potensi ekonomi daerah harus dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan serta mendorong optimalisasi potensi sumber dana di desa," katanya.


Menurut Hasban, potensi pengembangan keuangan di desa semakin besar dengan adanya dana desa.


Kondisi itu karena prioritas penggunaan dana desa tersebut, selain untuk infrastruktur, juga untuk pemberdayaan masyarakat desa melalui peningkatan perekonomian desa yang antara lain memunculkan lebih banyak usaha kecil dan menengah (UKM).


Tahun 2016, Sumut menerima Dana Desa sebanyak Rp3,293 triliun atau naik cukup besar dari 2015 yang sebesar Rp1,4 triliun.  

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016