Medan, 12/5 (Antara) - Pemerintah melalui Kementerian Sosial diharapkan dapat memperbaiki rumah milik warga yang berada di daerah dan dianggap tak layak huni, serta kelihatan hampir roboh.
"Rumah-rumah yang tidak memenuhi persyaratan itu, masih banyak terdapat di daerah kabupaten/kota di Indonesia, termasuk daerah tertinggal sehingga perlu mendapat perhatian yang serius dari pemerintah," ujar Pengamat Sosial Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Badaruddin MA di Medan, Kamis.
Rumah yang tidak layak huni itu, menurut dia, masih banyak terdapat di Kepulauan Nias dan Kabupaten Serdang Bedagai di Provinsi Sumatera Utara, karena daerah tersebut masuk kategori tertinggal dan terbelakang.
Oleh karena itu, kedua kabupaten tersebut perlu diperhatikan dan rumah warga yang tidak layak huni itu harus direhabilitasi oleh pemerintah.
"Ini adalah merupakan tanggung jawab Kementerian Sosial sebagai institusi pemerintah yang berwenang mengenai perumahan warga yang tidak layak huni," ujar Badaruddin.
Ia menjelaskan, Kepulauan Nias yang terdiri dari empat kabupaten/kota itu yakni Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat dan Kota Gunung Sitoli juga perlu mendapatkan perhatian serius.
Daerah Nias tersebut cukup jauh berada dari Kota Medan dan berada di tengah-tengah laut Samudera Hindia, serta ditempuh dengan menggunakan kapal dari Pelabuhan Sibolga.
"Kepulauan Nias tersebut, kehidupan perekonomian masyarakatnya menengah kebawah, dan saat ini sedang lagi giat-giatnya membangun untuk mengejar ketertinggalan," ucapnya.
Badaruddin menambahkan, Kabupaten Nias Utara dan Nias Barat merupakan daerah pemekaran, serta sangat mengharapkan dukungan dari pemerintah pusat.
"Pemerintah juga diharapkan agar lebib selektif melakukan perbaikan rumah tidak layak huni itu, sehingga masyarakat merasa senang dan tidak terjadi diskriminasi," kata Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) USU itu.
Sebelumnya, Kementerian Sosial akan merehabilitasi 16.000 unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni di seluruh Indonesia pada tahun 2016.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016
"Rumah-rumah yang tidak memenuhi persyaratan itu, masih banyak terdapat di daerah kabupaten/kota di Indonesia, termasuk daerah tertinggal sehingga perlu mendapat perhatian yang serius dari pemerintah," ujar Pengamat Sosial Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Badaruddin MA di Medan, Kamis.
Rumah yang tidak layak huni itu, menurut dia, masih banyak terdapat di Kepulauan Nias dan Kabupaten Serdang Bedagai di Provinsi Sumatera Utara, karena daerah tersebut masuk kategori tertinggal dan terbelakang.
Oleh karena itu, kedua kabupaten tersebut perlu diperhatikan dan rumah warga yang tidak layak huni itu harus direhabilitasi oleh pemerintah.
"Ini adalah merupakan tanggung jawab Kementerian Sosial sebagai institusi pemerintah yang berwenang mengenai perumahan warga yang tidak layak huni," ujar Badaruddin.
Ia menjelaskan, Kepulauan Nias yang terdiri dari empat kabupaten/kota itu yakni Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat dan Kota Gunung Sitoli juga perlu mendapatkan perhatian serius.
Daerah Nias tersebut cukup jauh berada dari Kota Medan dan berada di tengah-tengah laut Samudera Hindia, serta ditempuh dengan menggunakan kapal dari Pelabuhan Sibolga.
"Kepulauan Nias tersebut, kehidupan perekonomian masyarakatnya menengah kebawah, dan saat ini sedang lagi giat-giatnya membangun untuk mengejar ketertinggalan," ucapnya.
Badaruddin menambahkan, Kabupaten Nias Utara dan Nias Barat merupakan daerah pemekaran, serta sangat mengharapkan dukungan dari pemerintah pusat.
"Pemerintah juga diharapkan agar lebib selektif melakukan perbaikan rumah tidak layak huni itu, sehingga masyarakat merasa senang dan tidak terjadi diskriminasi," kata Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) USU itu.
Sebelumnya, Kementerian Sosial akan merehabilitasi 16.000 unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni di seluruh Indonesia pada tahun 2016.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016