Gunungsitoli, 4/4 (Antarasumut) -Ketika sedang melakukan unjukrasa damai dengan berdoa dan membakar lilin di depan kantor PT.PLN Area Nias, sejumlah aktivis di Kepulauan Nias diamankan Polisi.
Unjukrasa rasa damai dengan membakar seribu lilin dan berdoa, dilakukan aktivis Kepulauan Nias sebagai bentuk protes atas pemadaman listrik yang saat sedang terjadi di seluruh Pulau Nias mulai, Sabtu (2/4).
Salah seorang ibu rumah tangga yang tidak mau identitasnya disebutkan, ketika ditemui di depan kantor PT.PLN Area Nias, Jalan Gomo, Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli, Minggu, mengaku menyaksikan langsung ketika personil Polres Nias membubarkan secara paksa dan mengamankan para pengunjukrasa.
Menurut dia, para aktivis yang sedang berunjukrasa membakar lilin dan berdoa di depan kantor PT.PLN Area Nias sempat bersitegang dengan Polisi. Polisi meminta para pengunjukrasa untuk membubarkan diri.
Namun, para pengunjukrasa menolak, sehingga Polisi membubarkan secara paksa dan mengamankan sejumlah pengunjukrasa.
“Sangat disayangkan, personil Polres Nias membubarkan pengunjukrasa dengan kekerasan. Saya melihat sendiri para aktivis tersebut dipukuli dan dilempar keatas mobil truck Polisi seperti binatang, dan dibawa ke Mapolres Nias. Seharusnya Polisi bisa berlaku lebih bijaksana, karena para aktivis tersebut unjukrasa untuk kepentingan masyarakat Pulau Nias,†sesalnya.
Faigiasa Bawamenewi mantan anggota DPRD kabupaten Nias yang ditemui di kantor Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Senin, berharap kepada Polisi untuk tidak melakukan penindakan penindakan seperti kemarin. Polisi lebih baik melakukan pencegahan.
“Tindakan Polisi tadi malam kepada sejumlah aktivis saya tidak setuju, dan jangan orang yang melanggar hukum ditindak dengan melanggar hukum juga. Jika para aktivis yang merasa dianiaya kemarin, silahkan menempuh jalur hukum dan melapor kepada Propam. Saya bersedia memberitahu jalur pelaporannya jika mereka bertanya kepada saya,†tegas Faigiasa.
PS.Paur Humas Aiptu.Osiduhugo Daeli yang dihubungi melalui pesan singkat, Senin, mengakui jika ada 10 orang aktivis yang melakukan unjukrasa di depan kantor PT.PLN Area Nias telah diamankan. Namun, dia belum bisa memberi komentar, sebab aktivis yang diamankan masih dalam pemeriksaan.
Berdasarkan informasi, aktivis yang diamankan Polisi salah satunya adalah Ketua DPD LSM Gempita Kepulauan Nias Sabarman Zalukhu. Juga ikut diamankan kontributor SCTV Rahmatsyah Telaumbanua.
Hingga saat ini, Senin, pintu gerbang masuk ke Mapolres Nias, Jalan Melati, Kelurahan Ilir, Kota Gunungsitoli dijaga ketat. Ke 10 aktivis yang diamankan juga masih belum dilepas.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016