Labuhanbatu Selatan, 14/1 (Antarasumut) - Ketua DPRD Labusel Edimin mendesak pemerintah provinsi Sumut dan Provinsi Riau agar segera menyelesaikan persoalan tapal batas antara wilayah Kabupaten Labusel Sumut dan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau.  

Akibat sengketa tapal batas yang tak kunjung selesai itu menyebabkan adanya mengatasnamakan kelompok tani mengaku sebagai pemilik tanah diatas lahan milik warga Labusel. Termasuk diantaranya lahan yang sudah memiliki sertifikat dikeluarkan Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Labuhanbatu. 

Edimin menyatakan, akibat persoalan itu, dapat memicu konflik horizontal diantara warga Kabupaten Labusel Provinsi Sumut dan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau khususnya diwilayah perkebunan yang berada tidak jauh dari tapal batas tersebut.  

Sehingga persoalan itu banyak terjadi dikedua daerah itu. Meskipun sesuai data GPS yang dikeluarkan BPN Labuhanbatu wilayah itu masuk wilayah Kabupaten Labusel. 

Ironisnya, kata dia, tetap diklaim kelompok tani dari Rohil sebagai wilayah mereka bahkan ada surat tanah mereka pun tidak ada. Tetapi ngotot lahan itu lahan kelompok tani hanya bersadarkan klaim masuk wilayah Rohil. 

"Jadi ada lahan yang sudah memiliki sertifikat milik warga Labusel masih dirusak dengan atas nama kelompok tani,  "tegasnya. 

Maka itu dia berharap agar instansi terkait segera menyelesaikan persoalan tapal batas sebelum terjadi konflik yang lebih besar di perbatasan.    

Sementara, Kades Tanjung Mulia Kecamatan Kampung Rakyat Mukhtar Nasution menyatakan, persoalan sengketa lahan antar wilayah Kabupaten Labusel- Kabupaten Rohil sudah sangat memprihatinkan. Jika tidak diselesaikan secepatnya, kasus tapal batas itu berpotensi menimbulkan kericuhan yang lebih besar diantara warga.

"Karena sudah sering terjadi keributan dilahan, akibat ada kelompok tani tiba-tiba mengklaim lahan warga sebagai lahan milik mereka,"ungkapnya.

Dia menyatakan, pemerintah terkait harus menyelesaikan persoalan tapal batas ini, sebelum terjadi masalah yang lebih besar diantara petani. Sebab, sudah banyak warga Labusel sebagai pemilik lahan merugi, tiba-tiba tanahaman mereka dirusak oleh kelompok tani yang mengaku dari Riau. 

Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Rohil Alek belum dapat dikonfirmasi.

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016