Medan, 24/3 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan dari Kementerian Hukum dan HAM karena dinilai berhasil meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum.
Piagam penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumatera Utara di Medan, Kamis, yang diterima langsung Bupati Serdang Bedagai Soekirman.
Dalam kesempatan itu, Soekirman mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan berbagai elemen terus mengoptimalkan penyuluhan hukum sampai ke tingkat desa dan kelurahan.
Hal itu dilakukan dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat maupun bagi aparat penyelenggara desa sehingga 19 desa di kabupaten itu memenuhi kriteria yang ditetapkan Kemenkumham RI sebagai desa sadar hukum.
"Kami berharap tahun-tahun berikutnya seluruh desa dan kelurahan di Serdang Bedagai dapat menyusul menjadi desa yang sadar hukum," katanya.
Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan prasasti yang menandai telah diresmikannya 19 desa di Serdang Bedagai sebagai Desa Sadar Hukum, setelah melewati serangkaian seleksi dan evaluasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Ditetapkannya 19 desa tersebut sebagai Desa sadar Hukum, menurut Menkumham Yasonna Laoly, telah melalui proses seleksi dan evaluasi yang panjang dengan berpijak kepada beberapa kriteria seperti pelunasan pajak bumi dan bangunan (PBB).
Kemudian angka perkawinan di bawah umur yang minim, rendahnya kriminalitas dan narkoba serta tingginya kesadaran menjaga kebersihan lingkungan.
Ia juga berharap agar angka Desa Sadar Hukum dapat terus meningkat dari tahun ke tahun dan merata di seluruh daerah sehingga masyarakat sampai ke tingkat desa terjamin pemenuhan haknya.
Selain itu, diharapkan pemberian penghargaan dan peresmian Desa Sadar Hukum itu menjadi motivasi bagi desa-desa lainnya agar memacu diri dan membenahi desa ke arah pelayanan hukum yang lebih baik.***4***
(T.KR-JRD/B/E005/E005) 24-03-2016 19:37:19
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016
Piagam penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumatera Utara di Medan, Kamis, yang diterima langsung Bupati Serdang Bedagai Soekirman.
Dalam kesempatan itu, Soekirman mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan berbagai elemen terus mengoptimalkan penyuluhan hukum sampai ke tingkat desa dan kelurahan.
Hal itu dilakukan dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat maupun bagi aparat penyelenggara desa sehingga 19 desa di kabupaten itu memenuhi kriteria yang ditetapkan Kemenkumham RI sebagai desa sadar hukum.
"Kami berharap tahun-tahun berikutnya seluruh desa dan kelurahan di Serdang Bedagai dapat menyusul menjadi desa yang sadar hukum," katanya.
Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan prasasti yang menandai telah diresmikannya 19 desa di Serdang Bedagai sebagai Desa Sadar Hukum, setelah melewati serangkaian seleksi dan evaluasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Ditetapkannya 19 desa tersebut sebagai Desa sadar Hukum, menurut Menkumham Yasonna Laoly, telah melalui proses seleksi dan evaluasi yang panjang dengan berpijak kepada beberapa kriteria seperti pelunasan pajak bumi dan bangunan (PBB).
Kemudian angka perkawinan di bawah umur yang minim, rendahnya kriminalitas dan narkoba serta tingginya kesadaran menjaga kebersihan lingkungan.
Ia juga berharap agar angka Desa Sadar Hukum dapat terus meningkat dari tahun ke tahun dan merata di seluruh daerah sehingga masyarakat sampai ke tingkat desa terjamin pemenuhan haknya.
Selain itu, diharapkan pemberian penghargaan dan peresmian Desa Sadar Hukum itu menjadi motivasi bagi desa-desa lainnya agar memacu diri dan membenahi desa ke arah pelayanan hukum yang lebih baik.***4***
(T.KR-JRD/B/E005/E005) 24-03-2016 19:37:19
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016