Medan, 18/3 (Antara) - Kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya mulai steril dari pedagang kaki lima setelah sehari sebelumnya Pemerintah Kota Medan melakukan penertiban di wilayah tersebut.

"Meski demikian kawasan yang sudah puluhan tahun dijadikan lokasi transaksi jual beli sayuran dan buah itu tetap dijaga ketat, sehingga benar-benar tidak ada lagi pedagang kaki lima di area itu," kata Asisten Pemerintahan Setdakot Medan, Musadat Nasution, Jumat.

Tim gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, kecamatan, kelurahan, kepala lingkungan serta aparat TNI dan Polri tampak masih siaga dan menjaga ketat akses masuk menuju kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya.

Kepada seluruh personel, Musadat berpesan untuk tetap berjaga di posnya masing-masing, sebab menjadikan kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya steril dari pedagang kaki lima merupakan perintah dari Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.

Pemkot Medan sudah menyediakan tempat berjualan yang representatif di Pasar Induk, kelurahan Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan.

"Saya yakin dengan kebersamaan, kita pasti mampu membersihkan pedagang kaki lima dari kawasan Jalan Sutomo ini. Jadi mari kita jalankan tugas ini depan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab," katanya.

Sebagian Satpol PP ditempatkan menjaga akses masuk menuju kawasan Jalan Sutomo, sedangkan sebagian lagi disiagakan untuk memantau kemungkinan ada pedagang yang menerobos masuk dan langsung mengambil tindakan tegas.

Sampai Jumat petang pemblokiran yang dilakukan berhasil, karena tidak satu pun pedagang memasuki kawasan Jalan Sutomo.

Namun berdasarkan informasi yang diperoleh Kasatpol PP Kota Medan diketahui para pedagang menggelar lapak di kawasan Mandala, Jalan Pahlawan, Jalan Rakyat, Jalan Negara serta Jalan Rakyat.

"Untuk malam ini, kita biarkan dulu. Sebab, kita konsentrasi penuh untuk mengamankan kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya. Mungkin besok, kita akan lakukan penindakan. Saya sudah berkoordinasi dengan pihak Polresta Medan. Siapa saja pedagang yang melakukan perlawanan, langsung diamankan," kata Kasatpol PP, Sofyan.

Tindakan tegas itu diambil, kata dia, guna memberikan efek jera kepada para pedagang, karena tindakan mereka berjualan di pinggir jalan tidak dibenarkan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kalau mereka mau berjualan, harus di Pasar Induk. Itu sebabnya kita akan terus melakukan penertiban sehingga kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya bersih dari pedagang kaki lima," katanya.

Pewarta: Juraidi

Editor : Fai


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016