Padangsidimpuan 22/2 (Antarasumut)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padangsidimpuan pada Tahun 2015 tercatat sebesar Rp.56 miliar atau mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya Rp.48 miliar di Tahun 2014.

Walikota Padangsidimpuan Andar Amin Harahap melalui Kadis Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (P2KAD) Kota Padangsidimpuan Erwin H Harahap menyebutkan, peningkatan PAD bertumbuh sejak tahun 2012 lalu hingga tahun 2015 .

"Pada Tahun 2012 PAD kita mencapai Rp.24 miliar, tahun 2013 PAD mencapai Rp.42 miliar, tahun 2014 Rp.48 miliar dan untuk tahun 2015 PAD meningkat menjadi Rp.56 miliar," kata Erwin H Harahap melalui Kasi Pajak, Retribusi dan Dana Perimbangan Hendri Lubis, Senin.

Menurutnya, peningkatan capaian dari pendapatan ini tidak terlepas dari peran serta SKPD selaku penambang PAD.

Dan juga masyarakat yang kini mulai taat akan pajak. Untuk itu hal yang pantas diucapkan terima kasih kepada mereka."Kami juga mengucapkan terima kasih yang luar bisa kepada masyarakat Kota Padangsidimpuan, dengan meningkatnya PAD Kota Padangsidimpuan tidak terlepas peran aktifnya masyarakat, dalam membayar pajak sehingga PAD Kota Padangsidimpuan semakin meningkat," katanya.

Dia  juga berharap pada tahun 2016 PAD kota Padangsidimpuan bisa meningkat, untuk itu masyarakat juga harus sadar dan dapat membayar pajaknya tepat waktu, kepada pelaku usaha juga dapat menyelesaikan pajak tepat waktu.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : khairularief


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016