Tebing Tinggi,9/2(antarasumut)- Gudang pengusaha Lemang Batok di Jalan.Badak Kelurahan.Bandar Utama digerebek Polisi Satreskrim,Satnarkoba Polres Tebing Tinggi, Senin (8/2) siang.
Dari penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan pemilik gudang sekaligus pengusaha lemang batok Kumala Dewa alias Titat (40) bersama 7 orang temannya yang berada dilokasi serta barang bukti narkoba jenis sabu dan 1 pucuk senjata api jenis softgun.
Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu.MT.Sagala menerangkan penggerebekan diawali dari diterimanya laporan bahwa digudang pengusaha lemang batok berlantai dua tersebut sering dilakukan transaksi narkoba.
Berdasarkan laporan tersebut tim gabungan dari Polres Tebing Tinggi termasuk satlantas langsung turun kelapangan dan berhasil mengamankan pengusaha lemang Titat bersama 7 orang temannya yang saat bersamaan berada dilokasi penggerebekan.
Ke 7 teman Titat,yang juga diamankan ke Mapolres Tebing Tinggi, Agus (26) Jl.Badak,Khairu Biskomo Saragih (20) Warga jl.T.Hasyim,Ardiansyah alias Rian (16) Warga Jl.Badak, Muji Ardiansyah alias Apek (18) warga Jl.badak, Hari Aditya (27) Jl.Gunung Sibayak dan Misran (38) Sei-Suka Kel.Durian.
Iptu.MT.Sagala menjelaskan bersama mereka turut pula diamankan barang bukti berupa 5 butir pil ekstasi, 6 paket sabu, 8 buah bong, 20 buah mancis,2 buah samurai, satu buah softgun, 2 pucuk senapan angin, timbangan digital, satu buah speker tempat menyimpan narkoba, kaca pirex, dot, 1 jarum suntik dan HP milik masing-masing yang diamankan.
Mereka yang diamankan di Mapolres Tebing Tinggi saat ini sedang menjalani pemeriksaan, dan kepada mereka juga dilakukan pemeriksaan urine di RSU.Bhayangkari.ujar MT.Sagala
Yth : berita susulan semalam.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016