Padangsidimpuan 5/2 (Antarasumut)- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Padangsidimpuan menegaskan, masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) tidak akan dipungut biaya atau gratis untuk menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Kepala BPJS Cabang Padangsidimpuan dr Muhammad Fakhriza menjelaskan dalam Konferensi Persnya, Rabu, di Aula Kantor BPJS Cabang PspHal tersebut sehubungan dengan pendistribusian KIS-PBI kepada masyarakat Kota Padangsidimpuan.

“Seluruh peserta PBI tidak dipungut biaya menerima KIS. Artinya, masyarakat jangan khawatir bahwa pemberian KIS-PBI tidak ada biaya yang dibebankan atau gratis,” tegasnya, Rabu.

Pada kesempatan itu, Fakhriza menyampaikan, di awal Januari 2016 lalu, BPJS Kesehatan telah membentuk Posko Pemantauan dan Penanganan Pengaduan Distribusi KIS-PBI. Baik di tingkat Kantor Pusat, Kantor Devisi Regional, Kantor Cabang dan Kantor Layanan Operasional Kabupaten/Kota (KLOK).

Posko ini berfungsi untuk memantau distribusi KIS-PBI yang sudah 100 persen diserahkan BPJS Kesehatan kepada pihak ke-3 (PT Pos/JNE/Mitra BPJS Kesehatan) untuk memastikan apakah KIS-PBI itu sudah sampai atau belum ke peserta Eks Jamkesmas sesuai dengan data masterfile.

“Posko ini tujuannya untuk menampung segala pengaduan dari masyarakat terkait pendistribusian KIS-PBI. Sehingga masyarakat paham dan mengerti tujuan pembentukan posko ini. Masyarakat bisa mengadukan atau melaporkan secara langsung ke BPJS Kesehatan apabila ada kendala pendistribusian yang terjadi. Dan, yang paling perlu kita tekankan tidak ada dipungut biaya,” terangnya.

Ia juga menambahkan, BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan yang memiliki cakupan wilayah kerja di Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Madina, Kabupaten Palas, Kabupaten Paluta dan Kabupaten Tapsel KIS-PBI sebanyak 493.201 jiwa. “Pendistribusian ini akan langsung ke tangan orang yang bersangkutan,” katanya.

“Untuk pendistribusian KIS-PBI tidak dipungut biaya. Jika ada sesuatu kendala, maka masyarakat dapat secara langsung mengadukan itu ke Posko Pemantauan dan Penanganan Pengaduan Distribusi KIS-PBI di masing-masing wilayah kerja BPJS Kesehatan yang beralamat di Jalan Raja Inal Siregar KM 4,5, Batunadua, dengan nomor telpon 0634-21132, atau untuk hotline dapat dihubungi Saudari Rahmawati dengan nomor 08116256007,” tambahnya.

Hadfir juga perwakilan JNE (pihak ketiga distribusi KIS-PBI, red). “Sampai saat ini belum ada kendala. Hanya saja, masyarakat masih banyak yang  bingung akan penggunaan dan fungsi  kartu KIS.  Kita berharap BPJS Kesehatan bisa membantu memberikan penyuluhan kepada masyarakat,” ucap Afandy R Harahap, perwakilan JNE.

Kadis Kesehatan H Letnan Dalimunthe yang turut hadir pada acara tersebut juga mengungkapkan, program KIS-PBI itu sangat membantu bagi masyarakat. Apalagi, saat ini Pemko melalui Dinkes telah memberikan pelayanan kesehatan selama 24 jam di seluruh puskesmasnya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : khairularief


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016