Tebing Tinggi,17/1(antarasumut)-Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan DPD.Organda sepakat untuk menurunkan tarif angkutan kota (angkot) yang beroprasi di Kota Tebing Tinggi sekitar 5 persen dari tarif sebelumnya sebagai dampak dari turunnya harga BBM.
Kesepakatan ini diputuskan dari hasil rapat Pemerintah Kota, DPD.Organda dan pengusaha angkot se Tebing Tinggi jumat (15/1) di aula Dinas Perhubungan Jl Gunung Lauser.
Dari kesepakatan tersebut tarif angkot yang diturunkan Rp.150.- untuk penumpang umum semula Rp.3000.- menjadi Rp.2.850.- dan Rp.125.- untuk penumpang pelajar dan mahasiswa, semula Rp.2.500.- menjadi Rp.2.375.-
.
Kadis Perhubungan H.Syafri Efenddi Harahap.SH katakan penurunan tarif tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan turunnya harga BBM jenis premium dan solar dan didukung Perwa No.3 Tahun 2015 tentang tarif angkutan.
Dan diharapkan dengan penurunan tarif ini akan dapat sedikit beban masyrakat terutama para pelajar yang paling banyak menggunakan angkot untuk pergi dan pulang sekolah, ujarnya.
Harapan Syafrin, para pengusaha dan awak angkot dapat mematuhi dan melaksanakan hasil kesepakatan ini, sehingga tidak ada permasalahan antara penumpang dan para awak angkutan.
Dikatakannya pula tahun 2016 ini Pemerintah Kota Tebing Tinggi memperoleh bantuan daru Kementerian Perhubungan RI 2 unit Bus angkutan perkotaan yang penyerahaan pada 21 januari ini.
Dalam rapat tersebut Pemerintah Kota diwakili Walikota melalui Asisten I Bidang Pemerintahan Drs.H.Agussalim, Kadis Perhubungan dan beberapa orang staf.
Dari organda diwakili sekertaris Muhamad Syafii, Perwakilan Angkot Merk manunggal Suhelmin, CV.Tambun Imran, Serba Guna Sudarta Silangit dan CV.TTB Muhammad Syafii.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016