Medan, 27/11 (Antara) - Dinas Pendapatan Kota Medan, Sumatera Utara melakukan "jemput bola" dalam melakukan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan terhadap wajib pajak di daerah itu yang masih menunggak.

Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan M Husni di Medan, Jumat, mengatakan pihaknya menggandeng kecamatan dan kelurahan untuk lebih maksimal dalam melakukan penagihan terhadap wajib pajak.

Hal itu dilakukan agar target PBB yang ditargetkan sebesar Rp.376 miliar Untuk tahun 2015 ini dapat tercapai dimana sampai saat ini pencapaiannya sudah mencapai 78 persen.

"Jemput bola memang harus kita lakukan, agar target pencapaian PBB kita dapai tercapai. Jadi kami harapkan camat dan lurah agar lebih maksimal mendatangi wajib pajak," katanya.

Sebelumnya di Kantor Camat Medan Area, Pj Wali Kota Randiman Tarigan mengapresiasi langkah Dispenda Kota dalam menagih PBB kepada masyarakat dengan melakukan jemput bola dengan cara minta bantuan camat, lurah dan kepling di Kecamatan Medan Area, Medan Amplas, Medan Denai dan Medan Kota.

Untuk mendukung kelancaran penagihan, Dispenda menyerahkan buku tunggakan PBB warga yang berdomisili di 4 kecamatan tersebut.

Sebelumnya, Dispenda juga telah melakukan hal yang sama dengan 17 kecamatan lainnya yang penyerahan buku tunggakan PBB dipusatkan di Kecamatan Medan Petisah beberapa waktu lalu.

Karenanya, melalui momentum pembagian buku tunggakan itu ia mengimbau kepada camat, lurah dan kepling, agar tidak hanya menagih tunggakan namun juga gencar melakukan sosialisasi akan pentingnya membayar pajak.

"Peran camat,lurah dan kepling jelas menjadi ujung tombak yang harus lebih rajin lagi untuk memberikan pemahaman kepada wajib pajak, " katanya.

Selain itu, lanjut dia, dibutuhkan kreatifitas yang tinggi dari camat dan jajarannya untuk menarik perhatian wajib pajak agar mau membayar pajak bumi dan bangunannya.

"Hingga akhirnya masyarakat akan secara mandiri menyadari dan mau membayarkan pbb tanpa harus ditagih lagi," katanya.***3***








(T.KR-JRD/B/M019/M019) 27-11-2015 12:20:52

Pewarta: Juraidi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015