Medan, 23/11 (Antara) - Pangsa penyaluran kredit perbankan Sumatera Utara ke usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM hingga Oktober 2015 masih tinggi atau 28,09 persen.

"Meski tren melemah dibandingkan periode sama 2014 yang sudah 28,46 persen, tetapi tetap saja masih tinggi," ujar Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5, Sumatera, Ahmad Soekro Tratmono di Medan, Senin.

Kredit UMKM yang masih bertahan tinggi itu menggembirakan karena Pemerintah sudah membuat aturan keharusan utang untuk pengusaha golongan itu minimum 20 persen dari total portofolio kredit masing-masing bank.

Penerapannya sebenarnya sudah dilakukan secara bertahap mulai 2013.

Dalam Peraturan BI No. 14 tahun 2012 telah mewajibkan bank umum menyalurkan kredit UMKM minimal 5 persen di tahun 2015, 10 persen 2016, kemudian 15 persen di tahun 2017 dan minimal 20 persen di tahun 2018.

Aturan itu menunjukkan kepedulian dan keseriusan Pemerintah atas UMKM yang memang diakui sudah terbukti memberikan andil besar dalam pergerakan ekonomi Indonesia.

"OJK terus melakukan dorongan ke perbankan agar kewajiban kredit ke UMKM itu bisa dilakukan," katanya.

Apalagi, katanya, secara total penyaluran kredit perbankan Sumut pada tahun 2015 hingga Oktober masih tinggi atau Rp180,20 triliun.

Kredit perbankan Sumut itu naik 13,23 persen dibandingkaan periode sama tahun lalu.

Ketua Kadin Sumut Ivan Iskandar Batubara mengatakan, langkah pemerintah memberi porsi besar kredit kepada UMKM dinilai tepat.

Alasannya, UMKM memerlukan bantuan pendanaan untuk bisa lebih cepat berkembang.

Di negara maju termasuk negara berkembang yang perekonomiannya semakin bagus seperti Jepang, Republik Rakyat Tiongkok dan Taiwan, sektor UMKM sudah berpengaruh dan bahkan menjadi mitra pengusaha besar .

"Perbankan harus mengatasi kendala UMKM yang masih sulit. berakses ke perbankan khususnya dalam soal agunan, dan manajemen pembukuan,"katanya.***3***

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015