Padangsidimpuan, 13/11 (Antarasumut) - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padangsidimpuan dari sektor retribusi pasar dan sampah terancam tidak tercapai.

Kepala Perindag, UKM, Koperasi dan Pasar, Padangsidimpuan, Armen Dame Harahap melalui Kabid Pasar, Ariri, mengatakan, Sampai bulan September, pihaknya hanya berhasil mengumpul sekitar 30 persen retribusi pasar dan sampah di kawasan perbelanjaan pasar sangkumpal dari target Rp.325 juta.

Dikatakan dari seluruh potensi pasar yang ada, pasar Sangkumpal Bonang dinilai sebagai potensi yang bermasalah dalam ketaatan membayar retribusi.

Sementara daerah pasar lainnya seperti Pasar Sadabuan, Pasar Pajak Batu, Pasar Padangmatinggi, Pasar Tangsi Manunggang dan Pasar Lubuk Raya dianggap lancar.

Secara keseluruhan sampai bulan September kita sudah capai target berkisar 52 Persen dari Rp.621 juta target yang dibebankan secara keseluruhan,” ucap Ariri.

Guna mengoptimalkan pencapaian target dari retribusi pasar dan sampai ini,pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan Satpol PP sebagai penegakan perda.

Tambah Ariri “Mereka yang tentunya memiliki kewenangan dalam menegakkan perda,namun sejauh ini belum membuahkan hasil. Apalagi sanksi yang akan kita berikan kepada pedagang juga belum jelas.

Dia berharap kepada masyarakat khususnya pedagang agar taat membayar retribusi tersebut, karena apa yang diberikan tersebut semata-mata untuk membangun kota ini kearah yang lebih baik.


Sementara itu Pengamat Pembangunan Kota Padangsidimpuan, A. Simamora, berharap kepada SKPD dalam meningkatkan PAD agar benar-benar melakukan tugasnya dengan baik.

“Hindari kebocoran-kebocoran dalam pencapaian target, tentunya dengan tidak membuat pihak ketiga dalam pemungutan retribusi, karena hal tersebut akan menambah banyaknya kebocoran potensi yang terjadi,”katanya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : khairularief


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015