Lubukpakam, Sumut, 29/10 (Antara) - Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara menyosialisasikan dan memberikan pendidikan budaya antikorupsi kepada ratusan siswa Kabupaten Deliserdang di Lubukpakam, Kamis.
Komisioner Ombudsman Budi Santoso mengatakan, budaya antikorupsi harus ditanamkan sejak dini, sehingga sosialisasi kepada kalangan pelajar dinilai sangat positif.
Dengan demikian, sejak dini generasi muda telah memiliki pemahaman tentang pencegahan "maladmistrasi" dan korupsi.
Menurut dia, terjadinya kasus korupsi, embrionya adalah maladmistrasi, karena itu pihaknya terus melakukan sosialisasi pencegahan maladmistrasi dan korupsi baik di pusat, daerah, mau pun BUMN dan BUMD.
Selain itu, Ombusman juga berfungsi mengawal pelayanan publik.
Untuk itu, jika ada urusan pelayanan publik yang dilakukan salah satu instansi yang sengaja mempersulit masyarakat, diminta untuk melaporkan kepada Ombudsman.
"Kita akan segera menyikapinya. Bahkan, pengaduan masyarakat yang terbesar yakni di pemerintah daerah dan kepolisian," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya juga sering kali mendapat pengaduan dari masyarakat tetang pengurusan perizinan di daerah yang cukup berbelit-belit dan dengan biaya yang cukup tinggi.
Begitu juga pelayanan administrasi kependudukan, termasuk adanya pungli pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
"Dalam hal-hal seperti ini masyarakat jangan takut untuk mengadukannya kepada Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara. Kita akan langsung menyikapinya," katanya.
Wakil Bupati Deliserdang Zainuddin Mars dalam kesempatan yang sama mengatakan, dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat untuk peningkatan kualitas pelayanan publik, pihaknya telah mengeluarkan berbagai kebijaka.
Tujuan utamanya untuk penerapan prinsip dasar yang berorientasi kepada kepuasan masyarakat dengan harapan berdampak kepada meningkatnya kepercayaan masyarakat.
Karenanya, ia memberikan aspirasi kepada Ombudsman yang telah melakukan kegiatan tersebut sebagai salah satu basis sasaran penting dalam pengembangan pencegahan maladministrasi dan anti korupsi.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015
Komisioner Ombudsman Budi Santoso mengatakan, budaya antikorupsi harus ditanamkan sejak dini, sehingga sosialisasi kepada kalangan pelajar dinilai sangat positif.
Dengan demikian, sejak dini generasi muda telah memiliki pemahaman tentang pencegahan "maladmistrasi" dan korupsi.
Menurut dia, terjadinya kasus korupsi, embrionya adalah maladmistrasi, karena itu pihaknya terus melakukan sosialisasi pencegahan maladmistrasi dan korupsi baik di pusat, daerah, mau pun BUMN dan BUMD.
Selain itu, Ombusman juga berfungsi mengawal pelayanan publik.
Untuk itu, jika ada urusan pelayanan publik yang dilakukan salah satu instansi yang sengaja mempersulit masyarakat, diminta untuk melaporkan kepada Ombudsman.
"Kita akan segera menyikapinya. Bahkan, pengaduan masyarakat yang terbesar yakni di pemerintah daerah dan kepolisian," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya juga sering kali mendapat pengaduan dari masyarakat tetang pengurusan perizinan di daerah yang cukup berbelit-belit dan dengan biaya yang cukup tinggi.
Begitu juga pelayanan administrasi kependudukan, termasuk adanya pungli pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
"Dalam hal-hal seperti ini masyarakat jangan takut untuk mengadukannya kepada Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara. Kita akan langsung menyikapinya," katanya.
Wakil Bupati Deliserdang Zainuddin Mars dalam kesempatan yang sama mengatakan, dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat untuk peningkatan kualitas pelayanan publik, pihaknya telah mengeluarkan berbagai kebijaka.
Tujuan utamanya untuk penerapan prinsip dasar yang berorientasi kepada kepuasan masyarakat dengan harapan berdampak kepada meningkatnya kepercayaan masyarakat.
Karenanya, ia memberikan aspirasi kepada Ombudsman yang telah melakukan kegiatan tersebut sebagai salah satu basis sasaran penting dalam pengembangan pencegahan maladministrasi dan anti korupsi.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015