Medan, 22/9 (Antara) - DPRD Sumatera Utara mengimbau Badan Lingkungan Hidup provinsi untuk memaksimalkan pengawasan dan penindakan terhadap pencemaran lingkungan di Kawasan Industri Medan.


Imbauan itu merupakan rekomendasi dalam rapat dengar pendapat di Medan, Selasa, antara Komisi D DPRD Sumut dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumut dan sejumlah perusahaan yang berada di Kawasan Industri Medan (KIM).


Anggota Komisi D DPRD Sumut Muslim Simbolon mengatakan, BLH diharapkan dapat memberikan data tentang jumlah industri yang berpotensi menjadi penghasil limbah.


Dari pengamatan selama ini, ada perbedaan laporan antara pengelolaan limbah yang dilakukan industri kepada pemerintah dengan kondisi lapangan.


Bahkan tidak sedikit perusahaan yang beroperasi di KIM tersebut yang tidak menggunakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang ada di KIM.


"Antara laporan yang berbeda dengan kondisi di lapangan. Kita sudah cek, IPAL di KIM bagus, tetapi pabrik-pabrik tidak menggunakannya. Bahkan kita lihat ada yang membuang keluar," katanya.


Karena itu, pihaknya meminta BLH Sumut turun ke lokasi sambil membawa alat untuk memeriksa dan memastikan perusahaan di KIM tidak melanggar ketentuan dalam pengelolaan limbah.


"Saya berharap, dipastikan setiap kunjungan dibawa alat, supaya kita datang tidak sekedar `melenggang`," kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.


Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Sumut dari Fraksi PKB Juliski Simorangkir mengharapkan adanya rapat khusus dengan BLH Sumut untuk mengetahui peta tentang lingkungan hidup di provinsi itu.


Dengan demikian, diharapkan dapat diketahui perusahaan di Sumut yang menjadi penghasil limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).


"Kita ingin tahu bagaimana kondisinya. Kemudian bagaimana target BLH terhadap perusahaan yang ada di Sumut," katanya.


Kepala BLH Sumut Hidayati mengatakan, pihaknya akan melakukan penindakan berdasarkan laporan atau pengaduan masyarakat mengenai adanya pengrusakan lingkungan akibat limbah.


Namun penindakan tersebut baru dapat dilakukan untuk perusahaan yang beroperasi lintas kabupaten/kota.


Sedangkan mengenai laporan keberadaan industri yang menjadi penghasil limbah, pihaknya akan segera menyerahkannya kepada Komisi A DPRD Sumut.


"Kami akan membuat rapat khusus amdal, terkait penataan, pengendalian, dan penindakan," katanya.


Dalam rapat tersebut, Komisi D DPRD Sumut sempat mengusir perwakilan manajemen PT KIM karena dianggap tidak menghargai keberadaan lembaga legislatif tersebut.


"Kami minta pulang karena mereka kurang memiliki kepedulian terhadap Sumut. Beberapa kali diundang rapat tidak pernah hadir. Selain itu, yang hadir juga bukan pembuat keputusan," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumut HM Nezar Djoeli. ***2***


(T.I023/B/A043/A043) 22-09-2015 19:40:12

Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015