Langkat, Sumut, 15/9 (Antara) - Penyidik Kepolisian Sektor Pangkalan Susu, Resor Langkat, Daerah Sumatera Utara, masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif pembawa minyak sawit mentah (crude palM oil/CPO) sebanyak 1.855 liter secara ilegal.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Sektor PangKalan Susu Ipda D Situmorang, di Pangkalan Susu, Selasa, mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui pelaku utama kasus penggelapan CPO tersebut.

Pemeriksaan itu dilakukan terhadap RD (33) warga Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat yang tertangkap petugas sekuriti PT Pertamina EP Asset I Pangkalan Susu karena membawa 53 jerigen atau 1.855 liter CPO.

Warga tersebut ditangkap pada Senin (14/9) karena membawa CPO dengan mempergunakan mobil pick up dengan nomor polisi BK 8042 PJ.

Warga itu memasuki areal tanpa izin dan keluar dengan membawa jerigen yang ternyata berisi 53 jerigen CPO.

Disebabkan tidak mampu menunjukkan dokumen pengangkutan CPO, RD diserahkan kepada aparat kepolisian untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Ipda D Situmorang menjelaskan, pihaknya sedang mendalami pelaku utama kasus itu. "Kasus ini akan kita ajukan ke pengadilan," katanya.

Pewarta: Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015