Binjai, Sumut, 21/8 (Antara) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara, mensosialisasikan perundangan tentang sengketa pemilihan kepala daerah khususnya pasal 142 dan 143, di Kota Binjai, Sumatera Utara kepada pengawas pemilihan kepala daerah yang ada di daerah itu.

"Kita lakuan sosialisasi peraturan perundangan Nomor 8 Tahun 2015," kata Ketua Devisi Hukum dan Perundangan dan Penindakan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Herdi Munthe, di Binjai, Jumat.


Sosialisasi ini dilakukan dalam rapat kerja dan bimbingan teknis diikuti tim pemenangan pasangan calon Walu Kota dan Wakil Walikota Binjai bersama apengawas pemilu dari tingkat kecamatan dan kelurahan.


"Kegiatan ini juga melakukan simulasi penyelesaian Pilkada untuk memberikan pemahaman dini dalam menghadapi sengketa Pemiluka serentak yang akan digelar 9 Desember mendatang," katanya.


Disampaikannya juga dari 23 Kabupaten dan Kota yang mengikuti pilkada seretak, terdapat tujuh daerah yang saat ini masih menjalani persidangan proses sengketa, namun temuan tersebut masih dalam proses meski pengumuman penetapan pasangan calon akan diumumkan pihak KPU 24 Agustus mendatang.




Herdi Munthe juga mengungkapkan seeluruh Panwas Kabupaten/Kota di Sumatera Utara yang akan melaksanakanj pilkada serentak 99 persen telah siap menyelesaikan sengketa pilkada yang akan dilaporkan pasangan calon.


Selain kesiapan ruangan sidang, Panwas Kabupaten/Kota juga telah diberikan bimbingan dan arahan, sehingga setiap sengketa pilkada yang akan muncul nantinya bisa diselesaikan dengan jangka waktu 12 hari kerja.


Sementara itu Ketua Panwaslu Kota Binjai Mardiana mengatakan pihaknya telah siap untuk menjalankan peraturan perundan-undangan Nomor 8 tahun 2015, terutama pasal 142 dan 143 tentang sengkata pilkada.


Ia menjelaskan di Kota Binjai sendiri memiliki 15 petugas pengawas Kecamatan dan 37 petugas pengawas lapangan yang ditempatkan di 37 kelurahan yang ada dikota itu.


Seperti diketahui ada tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil walikota yang sudah mendaftar ke KPU setempat masing-masing Muhammad Idaham-Timbas Tarigan yang didukung PKS dan Demokrat, Juliadi-Muhammad Tulen, didukung PDIP, PAN, dan Saleh bangun-Dhani Setiawan Isma didukung Nasdem, Gerindra dan Hanura.***2***


Pewarta: Imam Fauzi

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015