Panyabungan Sumut 12/8 (Antara)- Terkait surat permohonan dari DPC Hanura Kab Madina No:02/DPC/Kab Madina/VII/2015 kepada Panitia Pengawasan Pemilihan Kab Madina hal permohonan penertiban alat peraga Balon Bupati Madina pasangan Drs H M Yusuf Nasution MSi dengan H Imron Lubis SPd MM yang mencantumkan lambang Hanura dibeberapa lokasi.
“Ketua Panitia Pengawasan Pemilihan Kab Madina Ahmad Husein SHI Rabu di Panyabungan mengatakan untuk penertiban alat peraga Balon Bupati yang berada dibeberapa titik diwilayah Mandailing Natal merupakan hak intern partai.
“Dimana Pasangan tersebut merupakan usungan dari Partai Hanura juga serta dukungan dari mantan pengurus DPC Hanura dibawah kepemimpinan Ir Ali Makmur Nst maka kita tidak dapat masuk keranah internal Partai apalagi yang dipermasalahkan hanya lambang Partai katanya.
“Kalau memang pengurus DPC Hanura yang baru dibawah kepemimpinan Aryanto Harahap SH merasa keberatan akan pemakaian lambang Partai pada alat peraga Balon Bupati/ Wakil Bupati Madina pasangan Drs H M Yusuf Nst MSi dengan H Imron Lubis SPd MM hanya dapat diselesaikan didalam internal Partai saja dan bisa jadi dilaporkan kepada pihak yang berwajib tegas Husein.
“Adapun permohonan penertiban alat peraga yang disampaikan Ketua DPC Hanura yang baru sesuai dengan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat No. SKEP/038/DPP-HANURA/VII/2015 tanggal 25 Juli 2015 tentang reposisi personalia Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat Kab Madina masa bakti Tahun 2015-2016.
“Permohonan tersebut juga sesuai dengan rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat Nomor: SKEP/259/B/DPP-Hanura/VIII/2015 tanggal tanggal 25 Juli 2015 yang telah mencabut Rekomendasi Bakal Calon Bupati Mandailing Natal atas nama Drs H M Yusuf Nst MSi dengan H Imron Lubis SPd MM.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015