Padangsidimpuan, Sumut, 7/7 (antarasumut) - Panitia Kerja (Panja) pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumut, terhadap Laporan Keuangan Pemko Padangsidimpuan tahun anggaran 2014 menggelar rapat paripurna di DPRD Kota Padangsidimpuan, Selasa (7/7).
Ketua DPRD Hj Taty Ariyani Tambunan bersama Wakil Walikota M Isnandar Nasution mewakili Walikota, Wakil Ketua II H M Yusuf Nasution membuka secara resmi pelaksanaan sidang.
"Sebelum rapat ini kita lanjutkan, izinkan kami mencabut skor sidang dan membuka kembali rapat paripurna. Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Ketua DPRD sambil mengetok palu sidang.
Setelah resmi dibuka, kemudian pimpinan sidang melanjutkan jalannya rapat dengan mempersilahkan Panitia Kerja (Panja) menyampaikan hasil laporannya. "Mengawali rapat, saya persilahkan kepada Panja untuk menyampaikan laporannya," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Panja Rudy Hermanto menyerahkan penyampaian laporan hasil Panja kepada Wakil Ketua Timbul P Simanungkalit. "Izin pimpinan, yang membacakan laporan hasil panja langsung dari Wakil Ketua," tuturnya.
Wakil Ketua Panja Timbul P Simanungkalit dalam penyampaiannya, menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan DPRD Kota Padangsidimpuan nomor : 06/KPTS/DPRD/2015 tentang Susunan Panitia Kerja Pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Utara terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pemko Padangsidimpuan tahun anggaran 2014 tanggal 30 Juni 2015, maka Panitia Kerja (Panja) telah melaksanakan amanah tersebut dengan berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap tindaklanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, dan ketentuan lainnya.
Serta mengikuti jadwal pembahasan yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD, sesuai dengan Surat Keputusan nomor : 03/BANMUS/2015 tentang Susunan Acara Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan LHP BPK-RI Perwakilan Sumatera Utara terhadap Laporan Keuangan Pemko Padangsidimpuan tahun anggaran 2014 tanggal 29 Juni 2015 lalu.
"Proses Pembahasan Panitia Kerja, Panja telah melaksanakan konsultasi ke BPK RI. Selanjutnya pada tanggal 4 hingga 6 Juli 2015 Panja bersama dengan eksekutif telah melaksanakan rapat pembahasan dimaksud di ruang sidang DPRD. Pada rapat pembahasan tersebut, Panja melakukan dialog atau tanya jawab dengan pihak eksekutif dan juga permintaan data atau progress report dari beberapa SKPD terkait untuk menggali informasi yang berkaitan dengan tidak tercapainya opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) terhadap LKPD tahun anggaran 2014 dan selama masa pembahasan kami mengamati masih banyak pimpinan SKPD yang tidak hadir," sebutnya.
Selanjutnya, beliau menyampaikan poin-poin hasil pembahasan dan rekomendasi Panitia Kerja tentang LHP BPK RI laporan keuangan Pemko Padangsidimpuan. "Setelah melakukan pembahasan, tanya jawab atau dialog dan analisis data yang kami peroleh dari pihak eksekutif, BPK RI, dan referensi lainnya terkait LHP BPK RI Sumut maka kami memberikan pendapat," tuturnya.
Setelah Panja selesai menyampaikan hasil laporannya, kemudian Pimpinan mempertanyakan persetujuan kepada peserta sidang terkait dengan laporan tersebut. "Laporan sudah disampaikan, apakah kita semua setuju. Setuju," sebutnya sambil mengetok palu sidang.
Setelah itu, Pimpinan Sidang memberikan secara simbolis laporan hasil Panja kepada Wakil Walikota Padangsidimpuan M Isnandar Nasution. "Laporan sudah kita berikan kepada eksekutif. Dengan demikian, kegiatan selanjutnya mendengarkan tanggapan dari Walikota Padangsidimpuan yang diwakili Wakil Walikota," ucap Taty.
"Saya memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada yang terhormat pimpinan dan anggota DPRD Kota Padangsidimpuan yang telah menunjukkan dedikasi dan perhatian yang cukup tinggi demi kemajuan Kota Padangsidimpuan yang kita banggakan dan cintai ini," ujar Wakil Walikota membacakan isi sambutan dari Walikota Padangsidimpuan.
"Dalam kesempatan ini, saya juga berharap kepada kita semua untuk menjadikan laporan hasil pemeriksaan BPK RI ini sebagai momen untuk melaksanakan evaluasi diri, evaluasi sikap, evaluasi kinerja, dan evaluasi mental. Agar di masa mendatang kita bisa berbuat, bersikap dan bekerja lebih baik dari sebelumnya. Supaya cita-cita kita untuk mewujudkan masyarakat Kota Padangsidimpuan yang sehat, maju dan sejahtera dapat kita capai," sebutnya mengakhiri isi sambutan Walikota Padangsidimpuan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015