Samosir, Sumut, 25/7 (Antara) - Kepolisian Resor Samosir menerbitkan satu lembar Surat Keterangan Catatan Kepolisian untuk bakal calon peserta pemilihan kepala daerah setempat.

Kapolres Samosir AKBP Eko Suprihanto di Samosir, Jumat, mengatakan, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) itu atas nama Hatorangan Simarmata yang memiliki identitas penduduk di kabupaten tersebut.

SKCK itu diterbitkan untuk menjelaskan keberadaan bakal calon peserta pilkada tersebut yang bersih dari masalah yang berkaitan dengan hukum.

Sedangkan bakal calon kepala daerah lainnya tidak memiliki identitas diri di Kabupaten Samosir sehingga mengurusnya di kantor kepolisian sesuai tempat tinggal yang tertera di KTP masing-masing.

Anggota KPU Kabupaten Samosir Fernando Sitangggang mengatakan, SKCK itu sebagai satu dari sejumlah persyaratan untuk menjadi pasangan bakal calon dalam pilkada.

Bagi pendaftar dari partai politik, KPU akan segera mengembalikan kelengkapan berkasnya untuk perbaikan jika tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.

Untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran selama proses pendaftaran pasangan bakal calon, KPU telah menjalin koordinasi dengan kepolisian setempat. ***2***
(T.KR-WRS/B/I. Arfa/I. Arfa) 24-07-2015

Pewarta: Waristo

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015