Oleh Rinto Aritonang

Tarutung, Sumut, 30/6 (Antara) – Sebanyak 1.995 guru honorer dan tenaga kesehatan bersatus PNS dan Non PNS yang mengabdikan pelayanannya bagi masyarakat di daerah terpencil dan sangat terpencil menerima kenaikan tunjangan insentif untuk triwulan pertama 2015.

Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan menyerahkan secara simbolis kenaikan tunjangan insentif bagi 1.995 guru honor dan tenaga kesehatan tersebut di Balai Data Kantor Bupati Taput Tarutung, Selasa.

“Jangan ada lagi masyarakat yang tidak terlayani di bidan medis dan pendidikan. Tanggungjawab mendidik anak serta pelayanan kesehatan adalah tanggungjawab yang diberikan Tuhan. Bukan merupakan sebuah kebetulan,” tegas Nikson dalam sambutannya ditengah agenda penyerahan insentif dimaksud.

Menurutnya, membangun SDM yang berkualitas harus didukung dengan ketersediaan tenaga pengajar dan tenaga kesehatan yang juga berkualitas serta memiliki karakter melayani.

“Pemberian kenaikan insentif ini merupakan wujud penghargaan Pemkab terhadap pengabdian saudara, serta komitmen untuk menjadikan Taput sebagai lumbung SDM berkualitas,” ujarnya.

Total dana insentif yang diserahkan, diterima oleh sejumlah perwakilan dari 1.750 orang tenaga pendidik honorer yang mengajar di tingkat PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK se-Taput, serta 245 orang tenaga kesehatan terdiri dari Dokter PNS/Non PNS, juga bagi Bidan/Perawat PNS/Non PNS yang bertugas di daerah terpencil dan sangat terpencil di wilayah Kabupaten itu.

“Guru hendaknya menjadi mentor kepada anak didik, baik dalam ilmu pengetahuan, iman dan karakter, serta perbuatan. Guru memiliki tanggungjawab sangat besar dalam mendidik para siswa menjadi generasi emas yang mampu memberikan sumbangsih bagi Negara, masyarakat dan keluarga. Guru harus menerapkan konsep “Taman” sebagai nuansa dan suasana belajar mengajar di sekolah,” katanya.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Jamel Panjaitan dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah tenaga pengajar non PNS se-taput penerima kenaikan insentif adalah sebanyak 1.750 orang dengan rincian besaran insenstif bagi pengajar tingkat PAUD, SD dan SMP sebesar Rp.300 ribu/orang/bulan, serta tingkat SMA/SMK sebesar Rp.800 ribu/orang/bulan.

Bagi tenaga kesehatan, kata Plt Kadis Kesehatan Taput Janri Nababan, sebanyak 245 orang mendapatkan kenaikan insentif. Yakni, bagi Dokter yang bertugas di desa sangat terpencil sebesar 150 persen dari gaji pokok, dan Bidan/Perawat sebesar 100 persen dari gaji pokok.

Sementara, untuk tenaga kesehatan di desa terpencil, Dokter menerima insentif sebesar 100 persen gaji pokok, bidan/perawat PNS 50 persen gaji pokok dan bidan/perawat Non PNS sebesar Rp.400 ribu/orang/bulan.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015