Pematangsiantar, Sumut, 23/6 (Antara) - Mahasiswa Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, yang tergabung dalam Gerakan Aspirasi Rakyat Indonesia (GARI) 88 mendesak DPRD setempat membentuk pansus untuk mengusut rekening PDAM Tirtauli.

GARI juga menyampaikan aspirasi ke kantor Kejaksaan Negeri dan manajemen PDAM Tirtauli, dengan berjalan kaki, Selasa, membawa spanduk dan pengawalan sejumlah personel kepolisian.

Menurut Koordinator Aksi, Agustian Tarigan, PDAM Tirtauli memiliki peran vital dalam penyediaan dan pengelolaan air bersih untuk masyarakat, sehingga kebijakan yang dibuat harus berpihak kepada rakyat.

Untuk itu, GARI 88 menyesalkan kebijakan manajemen yang memberlakukan kenaikan tarif air sampai 300 persen, tanpa melibatkan dan mempetimbangkan kemampuan pelanggan.

Tata kelola keuangan dinilai cenderung tidak transparan, termasuk penggunaan biaya perawatan meter Rp5.500 per pelanggan yang realisasinya tidak pernah diganti.

Berdasarkan investigasi GARI 88, beban penggantian alat meteran atau pengukur penggunaan air, dikenakan kepada pelanggan, bukan dari anggaran biaya perawatan.

GARI 88 menolak penjelasan yang disampaikan melalui perwakilan di tiga lembaga yang didatangi, karena dinilai tidak memberikan kepastian terhadap tuntutan ini.

Masyarakat merespon dingin tuntutan mahasiswa ini, karena perjuangan penolakan saat pemberlakukan tarif baru satu tahun lalu itu, tidak memberikan hasil.

"Malah ada yang menggugat ke pengadilan, faktanya tetap naik," kata Sudirman (34 tahun), warga Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat. ***2***
(T.KR-WRS/C/S. Muryono/S. Muryono) 23-06-2015 13:40:42

Pewarta: Waristo

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015