Oleh Rinto Aritonang
Pagaran, Sumut, 20/5 (Antara) – Dinas Tata Ruang dan Pemukiman ( Tarukim ) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bekerjasama dengan Kodam 1 Bukit Barisan akan melakukan rehabilitasi atas sejumlah 170 unit rumah tidak layak huni di Kecamatan Siborong-borong dan Pagaran, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).
“Rehabilitasi rumah tidak sama dengan bedah rumah, kalau bedah rumah hanya memperbaiki yang rusak seperti atap, dan dinding rumah. Dalam program ini, kita akan menambah rumah baru tapi tidak terlepas dari rumah lama dengan ukuran 5,5 x 3 meter,” ungkap Kadis Tarukim Sumut, DR Binsar Situmorang, Rabu, di Desa Sipultak Dolok, Kecamatan Pagaran.
Menurut Binsar, pembangunan 170 unit rumah yang terdiri atas 83 unit di Kecamatan Pagaran dan 87 unit lainnya di Kecamatan Siborong-borong tersebut, harus dilengkapi syarat yang telah ditentukan. Yakni, keberadaan bangunan milik sendiri yang dibuktikan surat keterangan kepala desa ataupun sertifikat, belum pernah dapat bantuan sejenis dan kondisi memang tidak layak huni.
“Konsep bangunan semua rumah sama, terdiri dari ruang tamu dan kamar tidur permanen. Karena ini merupakan bantuan sosial, diminta penerima bantuan hendaknya bekerjasama dengan pihak TNI, Babinsa untuk bergotong royong dalam mensukseskan program pemerintah ini,” sebut mantan Kepala Bappeda Taput era kepemimpinan Bupati RE Nainggolan itu dihadapan Bupati Taput Drs Nikson Nababan, bersama rombongan yang tentunya disimak serius oleh warga penerima bantuan rehab rumah.
Bupati Nikson dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya serta bersyukur atas kuota rehabilitasi rumah yang didapat daerah itu. Meski jumlah kuotanya kecil, hal tersebut pantas untuk disyukuri masyarakat Tapanuli Utara.
“Konsep rehab rumah ada aturannya dan telah digariskan bentuknya serta warga penerima sudah sesuai data. Walaupun kecil kuota untuk Taput saat ini, kita patut bersyukur Taput masih diperhatikan,” ujarnya.
Nikson berharap seluruh masyarakat melihat hal ini dengan nyata dan mengunakan nurani. Dimana, setiap warga harus mendahulukan siapa saja yang benar-benar pantas mendapatkannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015
Pagaran, Sumut, 20/5 (Antara) – Dinas Tata Ruang dan Pemukiman ( Tarukim ) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bekerjasama dengan Kodam 1 Bukit Barisan akan melakukan rehabilitasi atas sejumlah 170 unit rumah tidak layak huni di Kecamatan Siborong-borong dan Pagaran, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).
“Rehabilitasi rumah tidak sama dengan bedah rumah, kalau bedah rumah hanya memperbaiki yang rusak seperti atap, dan dinding rumah. Dalam program ini, kita akan menambah rumah baru tapi tidak terlepas dari rumah lama dengan ukuran 5,5 x 3 meter,” ungkap Kadis Tarukim Sumut, DR Binsar Situmorang, Rabu, di Desa Sipultak Dolok, Kecamatan Pagaran.
Menurut Binsar, pembangunan 170 unit rumah yang terdiri atas 83 unit di Kecamatan Pagaran dan 87 unit lainnya di Kecamatan Siborong-borong tersebut, harus dilengkapi syarat yang telah ditentukan. Yakni, keberadaan bangunan milik sendiri yang dibuktikan surat keterangan kepala desa ataupun sertifikat, belum pernah dapat bantuan sejenis dan kondisi memang tidak layak huni.
“Konsep bangunan semua rumah sama, terdiri dari ruang tamu dan kamar tidur permanen. Karena ini merupakan bantuan sosial, diminta penerima bantuan hendaknya bekerjasama dengan pihak TNI, Babinsa untuk bergotong royong dalam mensukseskan program pemerintah ini,” sebut mantan Kepala Bappeda Taput era kepemimpinan Bupati RE Nainggolan itu dihadapan Bupati Taput Drs Nikson Nababan, bersama rombongan yang tentunya disimak serius oleh warga penerima bantuan rehab rumah.
Bupati Nikson dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya serta bersyukur atas kuota rehabilitasi rumah yang didapat daerah itu. Meski jumlah kuotanya kecil, hal tersebut pantas untuk disyukuri masyarakat Tapanuli Utara.
“Konsep rehab rumah ada aturannya dan telah digariskan bentuknya serta warga penerima sudah sesuai data. Walaupun kecil kuota untuk Taput saat ini, kita patut bersyukur Taput masih diperhatikan,” ujarnya.
Nikson berharap seluruh masyarakat melihat hal ini dengan nyata dan mengunakan nurani. Dimana, setiap warga harus mendahulukan siapa saja yang benar-benar pantas mendapatkannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015