Labuhanbatu, Sumut, 18/5 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu melantik 45 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan dan 294 Panitia Pemungutan Suara di Asrama Haji Ujung Bandar Rantauprapat, Senin.

Dalam pelantikan itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ira Wirtati meminta seluruh penyelenggara adhoc tersebut dapat menegakkan aturan yang berlaku dalam menjalankan tugas.

Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) harus menjunjung integritas sebagai penyelengara.

Selain itu, dalam melaksanakan tahapan ke depan, PPK dan PPS juga harus kompak. "Azas musyawarah harus ditegakkan, junjung tinggi integritas, bekerjalah sesuai tahapan dan aturan," katanya.

Ia mengatakan, anggota PPK dan PPS yang baru dilantik diharapkan agar lebih banyak mencari informasi, baik melalui media massa mau pun sumber informasi lainnya tentang aturan pilkada.

Dengan demikian, anggota PPK dan PPS selaku penyelenggara pilkada tersebut dapat meningkatkan pemahaman pelaksanaan seluruh tahapan.

"Pertajam juga pola komunikasi sesama tim, itu sangat penting. Bekerjalah sesuai dengan posisi nantinya," ujar Ira.

Sementara itu, Bupati Labuhanbatu Tigor Panusunan Siregar mengharapkan pelaksanaan pilkada nantinya dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan konflik horizontal.

"Jangan kecewakan warga Labuhanbatu, bekerjalah sungguh-sungguh, belajarlah supaya tidak terjadi konflik horizontal. Kalau kita tidak pandai, akan merepotkan berbagai hal, khususnya para aparat," katanya.

Sekretaris KPU Khairuddin menjelaskan, 45 anggota PPK itu bertugas di sembilan kecamatan, sedangkan 294 anggota PPS bertugas di 98 desa/kelurahan. ***2***
(T.KR-JKG/B/I. Arfa/I. Arfa)

Pewarta: Joko Gunawan

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015