Panyabungan, Sumut 12/3 (Antara) – Kepolisian Resort Mandailing Natal (Polres Madina) mengamankan dua tersangka pelaku judi togel pada operasi giat yang dilakukan Sat Reskrim sesuai dengan perintah Kapoldasu tentang pemberantasan judi di seluruh daerah di wilayah Sumatera Utara.
"Kedua tersangka ditangkap di tempat terpisah yakni Ruben Simanjuntak (53) Petani, warga Desa Simanondong. Penangkapan Rabu (11/3) di Desa Simanondong , barang bukti yang ditemukan delapan lembar kertas tebakan togel, satu unit handphone nokia dan uang tunai sebesar Rp390 ribu," ungkap Kapolres Mandailing Natal AKBP Bony Johanes Sanganadi Sirait, SIK.
Tersangka lainnya Reza Juanda Piliang alias Anda (28) wiraswasta Banjar Losung Kelurahan Kayujati bertindak sebagai juru tulis. Turut diamankan satu unit handphone yang bersikan pesan singkat (SMS) angka – angka togel dan dua lembar uang pecahan 2 ribu rupiah.
Penangkapan kedua tersangka tersebut berdasarkan informasi dari warga yang merasaresah dengan keberadaan judi togel.
Ia juga menegaskan Kepolisian Resort Mandailing Natal akan terus melakukan pemberantasan judi dan hal – hal lainnya yang melanggar hukum demi menciptakan suasana kondusif, keamanan, ketentraman serta ketertiban khususnya di wilayah Mandailing Natal.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015