Medan, 20/2 (Antara) - Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota perlu membentuk Badan Pengawas Rumah Sakit untuk memantau kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat, kata legislator setempat.
Ketua Komisi E Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Sumut Efendi Panjaitan di Medan, Jumat, mengatakan badan pengawas tersebut dibutuhkan agar pelayanan di rumah sakit (RS) lebih baik.
Tidak dapat dibantah jika selama ini banyak keluhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang dijalankan sejumlah RS, katanya.
Keluhan masyarakat bervariasi, mulai dari proses administrasi dan birokrasi yang sulit, pemberian obat-obatan yang tidak dapat, malapraktik, dan minimnya kunjungan dokter.
Bahkan, tidak jarang masyarakat sering mengeluhkan perhitungan pembiayaan yang dilakukan manajemen RS yang terkadang sulit diduga.
"Kalau ada keluhan seperti itu, kepada siapa masyarakat mengadu," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Memang, kata Efendi, telah ada Dinas Kesehatan yang salah satu tugasnya mengawasi kinerja pelayanan kesehatan di RS.
Namun dari perkembangan selama ini, fungsi pengawasan tersebut cukup minim karena Dinas Kesehatan lebih fokus pada pelayanan administrasi dan perizinan pengelolaan RS.
Karena itu, dibutuhkan adanya Badan Pengawas RS untuk memantau pelayanan kesehatan yang diberikan, sekaligus menindaklanjuti berbagai pengaduan dan keluhan masyarakat.
Untuk menindaklanjuti rencana itu, Komisi E DPRD Sumut akan membahasnya dengan Dinas Kesehatan Provinsi, termasuk menyiapkan pembentukan aturan yang dibutuhkan. ***4***
(T.I023/B/B.S. Hadi/B.S. Hadi)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015
Ketua Komisi E Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Sumut Efendi Panjaitan di Medan, Jumat, mengatakan badan pengawas tersebut dibutuhkan agar pelayanan di rumah sakit (RS) lebih baik.
Tidak dapat dibantah jika selama ini banyak keluhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang dijalankan sejumlah RS, katanya.
Keluhan masyarakat bervariasi, mulai dari proses administrasi dan birokrasi yang sulit, pemberian obat-obatan yang tidak dapat, malapraktik, dan minimnya kunjungan dokter.
Bahkan, tidak jarang masyarakat sering mengeluhkan perhitungan pembiayaan yang dilakukan manajemen RS yang terkadang sulit diduga.
"Kalau ada keluhan seperti itu, kepada siapa masyarakat mengadu," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Memang, kata Efendi, telah ada Dinas Kesehatan yang salah satu tugasnya mengawasi kinerja pelayanan kesehatan di RS.
Namun dari perkembangan selama ini, fungsi pengawasan tersebut cukup minim karena Dinas Kesehatan lebih fokus pada pelayanan administrasi dan perizinan pengelolaan RS.
Karena itu, dibutuhkan adanya Badan Pengawas RS untuk memantau pelayanan kesehatan yang diberikan, sekaligus menindaklanjuti berbagai pengaduan dan keluhan masyarakat.
Untuk menindaklanjuti rencana itu, Komisi E DPRD Sumut akan membahasnya dengan Dinas Kesehatan Provinsi, termasuk menyiapkan pembentukan aturan yang dibutuhkan. ***4***
(T.I023/B/B.S. Hadi/B.S. Hadi)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015