Labuhanbatu, Sumut, 1/2 (Antara) - Lembaga Independent Pemantau Aset Negara (LIPAN) Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, meminta Satpol Air, TNI Angkatan Laut dan Sahbandar agar pukat Trawl dan pukat Tarik ditertibkan dari perairan Tanjung Bangsi maupun Tanjung Api.

"Akibat adanya dua pukat itu, kondisi nelayan Kabupaten Labuhanbatu semakin menjerit akibat tidak mampu bersaing mencari ikan. Jumlah kedua pukat itu mencapai 150 unit yang beroperasi setiap harinya," kata Ketua LIPAN, Syamsul Bahri Sitepu melalui telepon di Labuhanbatu, Minggu.

Dia menjelaskan, pukat trawl dengan menggunakan tiga unit boat bermesin (yang satu bertugas melangsir hasil tangkapan) menarik jaring sepanjang kurang lebih 150 meter dengan lebar sampai kandas kedasar laut, sedangkan pukat Tarik dengan 1 unit boat bermesin memiliki lebar jaring lima meter dan panjang mencapai 50 meter.

Akibat pola alat tangkap ikan yang disinyalir tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, kondisi di dalam perairan mengalami kerusakan.

"Seperti halnya rusaknya terumbu karang, rusaknya telur ikan akibat terkena tarikan jaring, sistem itu tidak ramah lingkungan, bahkan memusnahkan habitat lainnya," ujarnya.

Keberadaan pukat trawl dan pukat tarik sudah mencapai puluhan tahun itu diduga semakin banyak setelah sebagiannya berasal dari Tanjung Balai ikut menjaring ikan secara ilegal di Perairan Tanjung Bangsi dan Tanjung Api, Kecamatan Panai Hilir yang berbatasan dengan laut lepas pulau Jemur, Provinsi Riau serta laut Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut.

Di menjelaskan, penghasilan pukat trawl dalam sekali berlayar selama tiga hari akan menghasilkan tanggkapan mencapai 500 kilogram dengan pekerja sekitar 10 orang, sedangkan pukat Tarik berpenghasilan mencapai 250 kilogram dengan pekerja sekitar 3 orang.

Padahal, lanjutnya, sekitar satu bulan lalu, utusan Dirjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan bernama Syarif ketika berkunjung ke Sie Berombang, Kecamatan Panai Hilir menegaskan bahwa dua pukat itu tidak diperbolehkan beroperasi.

"Penegasan Syafril sekitar sebulan lalu itu dihadapan Satpol Air, TNI Angkatan Laut dan pihak Sahbandar, saya juga hadir kala itu. Jadi, kita berharap segeralah ditertibkan guna menyelamatkan laut dan kehidupan nelayan tradisional," harap Syamsul Bahri Sitepu.

Sementara, Kepala Satpol Air Sei Berombang, Kabupaten Labuhanbatu, AKP Edward Tobing dikonfirmasi melalui pesan singkat atas permintaan LSM belum memberikan tanggapan. Ketika dihubungi juga masih enggan menerima panggilan, walau telepon selularnya masih aktif. ***1***
(T.KR-JKG/B/F.C. Kuen/F.C. Kuen) 01-02-2015

Pewarta: Joko Gunawan

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015