Sidikalang, 21/11 (Antara Sumut) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi bersama Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo)dan organisasi angkutan darat (organda) membahas penyesuaian tarif angkutan kota (angkot) terkait kenaikan harga BBM bersubsidi.
Rapat pembahasan tarif angkot yang baru itu dipimpin Wakil Bupati Dairi Irwansyah Pasi di kantor bupati Dairi, Sidikalang, Jumat.
Kepala Dishubkominfo Dairi Datulam Padang, mengatakan, pihaknya bersama Organda dan direksi perusahaan angkutan umum di daerah itu telah menyusun draf tarif angkot yang baru.
"Penetapan tarif angkot yang dikenakan kepada penumpang termasuk pelajar, mengacu kepada jarak atau kilometer," ujarnya.
Dalam draf itu disebutkan, antara lain tarif angkot Sidikalang-Berampu (6 Km) Rp4.800 untuk umum dan Rp2.000 untuk pelajar.
Sidikalang-Lae Parira (10 Km) Rp7.900 untuk umum dan Rp3.500 untuk pelajar, Sidikalang-Lae Itam (52 Km) Rp25.000 untuk umum dan Rp9.800 untuk pelajar, serta Sidikalang-Kuta Buluh (52 Km) Rp30.500 untuk umum dan Rp12.000 untuk pelajar.
Dikatakannya, draf tarif angkot itu telah diajukan kepada Bupati Dairi guna dibahas lebih lanjut dan nantinya akan ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup).
Sebagaimana diketahui, pascapemberlakuan pengurangan subsidi BBM mulai 18 November 2014, sejumlah sopir angkutan umum di Kabupaten Dairi menaikkan tarif angkota rata-rata Rp1.000 dari tarif resmi sebelumnya.
Kebijakan para sopir menaikkan tarif angkot itu sempat menuai keluhan dari sejumlah pengguna jasa angkutan darat di wilayah tersebut. (TNA)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014
Rapat pembahasan tarif angkot yang baru itu dipimpin Wakil Bupati Dairi Irwansyah Pasi di kantor bupati Dairi, Sidikalang, Jumat.
Kepala Dishubkominfo Dairi Datulam Padang, mengatakan, pihaknya bersama Organda dan direksi perusahaan angkutan umum di daerah itu telah menyusun draf tarif angkot yang baru.
"Penetapan tarif angkot yang dikenakan kepada penumpang termasuk pelajar, mengacu kepada jarak atau kilometer," ujarnya.
Dalam draf itu disebutkan, antara lain tarif angkot Sidikalang-Berampu (6 Km) Rp4.800 untuk umum dan Rp2.000 untuk pelajar.
Sidikalang-Lae Parira (10 Km) Rp7.900 untuk umum dan Rp3.500 untuk pelajar, Sidikalang-Lae Itam (52 Km) Rp25.000 untuk umum dan Rp9.800 untuk pelajar, serta Sidikalang-Kuta Buluh (52 Km) Rp30.500 untuk umum dan Rp12.000 untuk pelajar.
Dikatakannya, draf tarif angkot itu telah diajukan kepada Bupati Dairi guna dibahas lebih lanjut dan nantinya akan ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup).
Sebagaimana diketahui, pascapemberlakuan pengurangan subsidi BBM mulai 18 November 2014, sejumlah sopir angkutan umum di Kabupaten Dairi menaikkan tarif angkota rata-rata Rp1.000 dari tarif resmi sebelumnya.
Kebijakan para sopir menaikkan tarif angkot itu sempat menuai keluhan dari sejumlah pengguna jasa angkutan darat di wilayah tersebut. (TNA)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014