Simalungun, Sumut, 21/9 (Antara) - Bidan desa di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, diberdayakan untuk mengingatkan kaum perempuan mengurus akta anak baru lahir.

"Dengan program ini, setiap ibu yang melahirkan di puskesmas maupun di bidan praktik bisa langsung mengurus akta lahir," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Simalungun, Ikuten Ginting, Minggu.

Ikuten mengatakan, program ini sebagai upaya Dinas Dukcapil menggandeng para pihak untuk meningkatkan pelayanan pengurusan administrasi kependudukan.

Tetapi, kata Ikuten, tetap berpegang pada ketentuan dasar dengan menyertakan kartu identitas diri berupa KTP dan kartu keluarga.

Dalam program ini lanjut Ikuten, saat calon ibu melakukan konsultasi, bidan desa sudah bisa mengusulkan atau mengingatkan warga mulai mengurus akta lahir.

"Sering kali, warga lupa mengurus setelah melahirkan karena banyak yang dilakukan. Makanya siapkan nama si bayi, dan setelah lahir, akte sudah bisa langsung siap," kata Ikuten.

Kepala Dinas Dukcapil mengajak para pihak dan warga untuk proaktif mengurus administrasi kependudukan guna kemudahan segala urusan ke kedepan. ***3***
(T.KR-WRS/B/A.J.S. Bie/A.J.S. Bie) 21-09-2014 13:51:49

Pewarta: Waristo

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014