Medan,4/8 (Antara) - Wali Kota Medan Dzulmi Eldin menemukan pungutan liar yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab kepada warga pada saat mengurus akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan.
Temuan ini terungkap pada saat Wali Kota melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Disdukcapil Medan, Senin, untuk melihat sejauh mana kesiapan jajaran dinas itu dalam memberikan pelayanan kepada warga usai libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1435 H selama 9 hari.
Selain pungli, Wali Kota juga banyak menerima keluhan sejumlah warga terkait lamanya proses pengurusan akta kelahiran di Kantor Disdukcapil.
Malah ada beberapa warga yang mengaku sangat kecewa, sebab akta kelahiran yang diurus tak kunjung selesai meski proses pengurusannya sudah lebih dari setahun.
Saat sidak tersebut, begitu berpapasan dengan sejumlah warga, Wali Kota langsung bertanya soal tanggapan warga terkait pengurusan akta kelahiran yang dilakukan.
Warga yang ditanya dengan polos mengaku sangat keceewa, sebab oknum pegawai di bagian kasir sering minta bayaran Rp50 ribu jika akta kelahiran yang diurus ingin cepat selesai.
"Jika bayar Rp50 ribu, pegawai di bagian kasir mengatakan akta kelahiran akan selesai dalam waktu seminggu. Apabila saya tidak membayar, akta kelahiran lama selesainya, bisa berbulan-bulan," kata seorang ibu rumah tangga yang mengaku bernama Maria.
Mendengar penjelasan itu, wajah Wali Kota langsung berubah merah, sambil mengatakan bahwa dalam pengurusan akta kelahiran semuanya gratis.
"Tidak ada pembayaran dalam pengurusan akta kelahiran, semuanya gratis. Jadi coba ibu tunjukkan sekarang kepada saya siapa yang minta bayaran Rp50 ribu agar akte kelahiran cepat selesai," kata Wali kota.
Ibu rumah tangga itu selanjutnya membawa Wali Kota menuju lantai dua Disdukcapil dan langsung menunjuk bagian kasir.
Di tempat itu mereka mengaku diminta membayar Rp50 ribu supaya akta kelahiran cepat selesai.
Wali Kota langsung memanggil pegawai yang bertugas di bagian kasir dan dalam hitungan detik, seorang pegawai pria datang sambil berlari dan mengaku sebagai kasir.
Ketika Eldin menanyakan kebenaran pengakuan ibu rumah tangga tersebut, pria itu hanya bisa terbungkam sambil menundukkan kepala, yang langsung membuat wali kota marah.
"Kalian jangan main-main ya. Kalau melakukan pengutipan lagi, langsung saya pecat. Pengurusan akta kelahiran gratis, warga hanya membayar sesuai yang telah ditetapkan dalam retribusi. Jadi layanilah warga dengan sebaik-baiknya," pinta Wali Kota.
Usai sidak, Wali kota menjelaskan kepada wartawan ada oknum pegawai yang coba bermain-main "api" di Kantor Disdukcapil Medan dengan melakukan pungli kepada warga yang tengah mengurus akta kelahiran.
Untuk itu Wali Kota berjanji akan mengambil tindakan tegas, sehingga hal seperti itu tidak terulang kembali.***3***
(T.KR-JRD/B/I. Sulistyo/I. Sulistyo)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014