Medan (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Sumatera Utara, mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) dengan menambah hari operasi pada Sabtu.
Kepala Disdukcapil Kota Meda Baginda P. Siregar di Medan, Ahad (29/5), mengatakan operasional menjelang akhir pekan itu merupakan bentuk pelayanan prima kepada masyarakat di daerah ini.
"Pelayanan di hari Sabtu ini sudah berjalan dua bulan. Sebab, tidak semua warga dapat mengurus segala adminduk di hari kerja. Jadi ketika hari libur jelang akhir pekan, warga bisa mengurusnya," kata dia.
Pelayanan adminduk pada Sabtu ini dimulai pukul 09.00-13.00 WIB atau sama seperti pelayanan yang ada pada hari kerja.
Untuk pencetakan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga ( KK) maupun dokumen lainnya akan dilakukan pada hari kerja dari Senin hingga Jumat.
"Selain menambah hari, kami sejak awal tahun ini juga menambahkan jam layanan di hari kerja sampai pukul 20.00 WIB. Sejak penambahan jam ini, warga begitu antusias," tuturnya.
Sejak ditambah hari maupun jam layanan, ucap dia, antusiasme masyarakat tinggi dalam mengurus adminduk antara 60 sampai 100 warga yang datang per hari ke Disdukcapil Kota Medan.
"Untuk kemarin saja sudah ada 20 berkas yang masuk, di antaranya pengurusan KK, surat pindah, akte kelahiran dan akte kematian," tutur Baginda.
Wulansari, warga Medan yang sedang mengurus adminduk, mengungkapkan adanya tambahan hari ini operasional itu sebagai bagus, karena membantu masyarakat yang belum selesai pengurusan di hari kerja.
"Alhamdulillah, tambahan hari ini membantu saya. Sebab kemarin ketika saya mengurus berkas akte kelahiran belum selesai, sehingga dilanjutkan hari Sabtu lalu," katanya.
Disdukcapil Medan optimalkan layanan adminduk
Senin, 30 Mei 2022 6:48 WIB 2796