Langkat, 20/7 (Antara) - Hutan mangrove (bakau) di Kabupaten Langkat, dilaporkan terancam punah akibat alih fungsi lahan perkebunan kelapa sawit dan eksploitasi arang kayu.

"Kerusakan hutan mangrove sudah sangat mengkhawatirkan, perlu tindakan nyata di lapangan", kata Wakil Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lantera Institute Kabupaten Langkat Selamat, di Stabat, Minggu.

Pihaknya memperkirakan, luas hutan mangrove yang rusak di pesisir Langkat saat ini sudah mencapai 20.000 hektare lebih.

Alih fungsi hutan mangrove terjadi di sejumlah titik, antara lain di Kecamatan Secanggang, Tanjungpura, Gebang, Babalan, Sei Lepan, Brandan Barat, Besitang, Pangkalan Susu dan Pematang Jaya.

Ia mensyinyalir sejumlah lahan hutan mangrove di wilayah tersebut telah dikuasai oleh oknum-oknum tertentu yang mengaku telah melengkapi persyaratan administrasi yang sah dari instansi pemerintah terkait.

Aksi perusakan hutan mangrove, lanjut Selamat, selain merusak ekosistem pantai, juga sangat meresahkan nelayan tradisionil.

Kalangan nelayan mengaku sejak beberapa tahun terakhir hasil tangkapan mereka semakin berkurang.

Hal ini, menurutnya, berkaitan erat dengan hutan mangrove yang sebelumnya berfungsi sebagai lokasi ikan berkembang biak, kini nyaris punah.

"Jelas ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Harus ada tindakan nyata dari Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Langkat," ujarnya.

Ia meminta Pemerintah Kabupaten Langkat segera menghentikan perusakan hutan mangrove dan melakukan rehabilitasi.

"Hutan mangrove di Langkat harus segera direhabilitasi, karena upaya itu juga mengangkut kelangsungan usaha ribuan nelayan tradisional," ucap dia.

Sementara itu, Ketua Penegak Amanat Rakyat Sumatera Utara, Surkani, menegaskan, untuk menyelamatkan keruskaan hutan mangrove di Langkat mutlak dibutuhkan tindakan tegas dari instansi pemerintah terkait dan lembaga penegak hukum.

"Kerusakan hutan mangrove sekarang ini semakin bertambah, bila dibandingkan dengan kerusakan yang ada karena alih fungsi lahan," ujarnya.

Ia menyebutkan, berdasarkan peta penunjukkan kawasan hutan provinsi Sumatera Utara, Kepmenhut nomor 44/Menhut-II/2006 dan interprestasi Lansat Tahun 2006, total kerusakan hutan mengrove di Langkat mencapai 16.466 hektare (ha).

Di Kecamatan Secanggang, misalnya, luas hutan mangrove yang rusak sudah mencapai 730 ha, Tanjungpura 4.150 ha, Gebang 2.199 ha, Babalan 2.530 ha, Sei Lepan 63 ha dan Kecamatan Brandan Barat 1.794 ha.

Selanjutnya, Kecamatan Pangkalan Susu 4.618 ha, Besitang 177 ha dan Pematang Jaya 205 ha. (KR-IFZ)

Editor: T. Nico Adrian

Pewarta: Imam Fauzi

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014