Medan, 24/5 (Antara) - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Belawan Medan menahan 242 orang asing yang tidak melengkapi diri dengan dokumen keimigrasian, karena masuk ke wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Kepala Detensi Imigrasi Medan, Purbanus Sinaga di Medan, Sabtu, mengatakan, para tahanan itu berasal dari negara, Myanmar, Somalia, Sri Lanka, Afghanistan, Sudan, Palestina, Bangladesh, Pakistan, Afrika Selatan, Taiwan, Nepal dan Malaysia.

Selama berada di Rudenim Medan, lanjutnya, mereka mendapat pengawasan ekstra ketat dari petugas agar tidak membuat keributan, berkelahi maupun mencoba melarikan diri.

"Kami senantiasa memantau kegiatan mereka selama berada di ruang tahanan, termasuk dalam hal kesehatan dan makanan," ujarnya.

Purbanus menambahkan, jika ada terjadi kesalahpahaman di ruang tahanan Rudenim dilakukan beberapa negara asing, biasanya segera dapat diselesaikan sehingga tidak sampai terjadi keributan.

Ia menambahkan, jumlah tahanan biasanya berubah setiap pekan sebab ada yang masuk, dipulangkan ke negara asal, dikirim ke negara penerima permohonan suaka, dan ada pula yang dipindahkan ke rudenim lain. (M034)

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014